Jaksa Edukasi Hukum Bagi Siswa Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan edukasi kepada anak-anak sekolah dalam program “Jaksa Masuk Sekolah” yang dilaksanakan di Sekolah SMA Negeri 7 Banda Aceh Rabu (24/4/2024).

Kegiatan tersebut adalah untuk mengedukasi pemahaman hukum dalam berbagai tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah S.H, MH yang diwakili Kasi Intelijen Muharizal S.H.,.M.H mengatakan, kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) unyuk menyampaikan perihal Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kejaksaan RI.

“Jaksa memiliki tugas utama sebagai Penuntut Umum di depan persidangan. Namun, jaksa juga memiliki tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang juga dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penggeledahan,” kata Muharizal.

Sebagaimana halnya penanganan dalam sebuah kasus Tindak Pidana umum seperti Kasus bullying di salah sayu SMA di Kota Banda Aceh dimana perkara tersebut sudah di damaikan di tingkat penuntutan .

“Kejaksaan atau Jaksa juga bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili Pemerintah dalam hal perkara perdata dan tata usaha negara,” kata Muharizal.

Muharizal yang bertugas sebagai Intelijen dalam penegakkan hukum (intelligent justice) dan sejumlah kewenangan lainnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pihaknya juga memberikan materi hukum “cyberbullying & bullying” kepada para siswa yang hari ini kita gelar di SMA 7 Banda Aceh.

Kegiatan JMS tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan sebagai edukasi untuk Pencegahan juga edukasi masyarakat dalam hal pemahaman terhadap Tindak Pidina.

Pada kesempatan ini, Kasi Intelijen dan Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat bullying (perundungan) kepada teman-teman siswa, sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin,” kata Muharizal.

Baca juga   Asisten III Sekda Aceh Hadiri Gerakan Menanam Pohon di Saree.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan RI yang dijalankan di seluruh institusi kejaksaan Se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemateri Jaksa Asmady, SH,.MH dan Jaksa Devi Safliana.SH,.MH serta diikuti oleh sekitar 50 siswa/siswi beserta sebagian para guru. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *