Selamat & Sukses Kapolda Aceh Ucapan Selamat Dari Bank Aceh Hut 80 Bhayangkara Pelantikan Setda Aceh sebagai Komisaris PT Bank Aceh Syariah Pelantikan Komisaris dan Direksi PT Bank Aceh Syariah Ucapan Selamat Idul Adha Ucapan Selamat Idul Adha
Hukrim  

Jaksa Agung : Kasus Pertamina Kala Pandemi Bisa-bisa Hukuman Mati.

Acehglobal.com – Jakarta.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan membuka peluang untuk menerapkan tuntutan hukuman mati kepada tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Burhanuddin mengatakan, peluang itu terbuka lantaran aksi korupsi dilakukan saat Indonesia tengah menghadapi Pandemi Covid-19. Artinya, tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.

“Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat”, ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Kamis (6/3/2025).

Kendati demikian kata Burhanuddin, besaran pasti tuntutan tersebut masih menunggu proses penyidikan rampung.

“Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati, Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini”, imbuhnya.(**)