Dinas PERKIM Mengucapkan Selamat HARDIKDA ACEH Dinas PERKIM Mengucapkan HUT RI Ke-81
Daerah  

Gubernur Mualem Intruksikan BRA Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU. 

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengintruksikan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) agar mempercepat penyediaan lahan dan penataan lahan Hal Guna Usaha (HGU) untuk para Kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Rapat Gubernur di kantor Gubernur di Banda Aceh pada Jumat (11/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, SY, M. Si, Para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia dan beberapa Kepala SKPA terkait.

“Benar, Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi.

Nurlis mengatakan, rapat itu membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk kombatan GAM. “Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi”.

Selain itu, Gubernur mengintruksikan Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU, berharap selesai pada November dan Desember 2026 ini, kata Nurlis.

Sementara, Plt Sekda Taufik dalam rapat menyebutkan bahwa, semua SKPA terkait untuk segera menindaklanjuti intruksi Gubernur Mualem.

“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerjasama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” kata Sekda.

Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, Gubernur telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan beberapa kementerian terkait untuk proses percepatan penyediaan lahan reintegrasi.

Jamaluddin menjelaskan bahwa, hasil koordinasi tersebut menghasilkan sekitar 4.990 hektar lahan di lima Kabupaten di Aceh dengan seumber dana dari BPDP.

“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000-an hektar lagi untuk itu butuh strategi percepatan,” kata Jamaluddin.

Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.”

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, menyatakan untuk proses percepatan maka dibutuhkan Intruksi Presiden. “Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sedangkan Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyatakan, ada sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang dan ada sekitar 24.000 hektare dari plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh beserta tim penataan akan segera turun ke lapangan untuk cek dan verifikasi dari hasil pengumpulan data yang sudah dilakukan selama ini.

Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh.

Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya, katanya.

Berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Sekda Aceh Taufik meminta untuk segera menyiapkan draf surat ke Presiden agar bisa dirumuskan nanti dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.

Kemudian kepada Plt Kadistanbun, diminta segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. “Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.[**]