Acehglobal.com – Banda Aceh.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Umat mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh ke Kantor Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di kawasan jalan Pocut Baren Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Sabtu (13/5/2023).
Para Bacaleg yang didaftarkan ke lembaga penyelenggara Pemilu itu supaya bisa untuk ditetapkan sebagai Caleg DPRK Banda Aceh di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Sebelum bergerak menuju ke KIP Kota Banda Aceh, Partai Umat melakukan konvoi arak-arakan bersama ratusan massa kader dan simpatisan dengan mengelilingi Kota Banda Aceh yang turut diwarnai kesenian Aceh “Rapa’i dan Seurune Kale” dengan menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor.
Robongan Partai Umat Kota Banda Aceh yang dipimpin Ketua DPD Sulaiman Yusuf, S. Pd I, Sekretaris Muhammad Sabri Mas, SE, Ketua Bappilu Partai Umat Drs Teuku Ilham Yakob, Bendahara Rakhmat Sajuli dan seluruh unsur Partai Umat Kota Banda Aceh.
Rombongan disambut oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady dan para komisioner KIP Kota Banda Aceh diwarnai dengan pengalungan selendang bermotiv Aceh kepada Ketua DPD Partai Umat Sulaiman Yusuf.
Ketua DPD Partai Umat Kota Banda Aceh Sulaiman Yusuf, S. Pd I pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, pihaknya kini menyerahkan berkas para Bacaleg DPRK Banda Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 sebanyak 30 Bacaleg dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan 30 persen keterwakilan perempuan sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Alhamdulillah, berkas 30 Bacaleg DPRK Banda Aceh dari Partai Umat dinyatakan lengkap dan di terima oleh KIP Kota Banda Aceh untuk kemudian dilakukan verifikasi dan ditetapkan sebagai Caleg, kata Sulaiman.
Kita targetkan dengan perolehan 5 kursi DPRK Banda Aceh pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. “Kita optimis target itu tercapai berdasar hasil penyaringan yang kita lakukan beberapa bulan belakangan hadir Bacaleg yang potensial”, ujar Sulaiman yang juga maju sebagai Caleg DPRK Banda Aceh Dapil 2 Kecamatan Kuta Alam. (sya)