Acehglobal.com – Banda Aceh.
Badan Usaha Milik Negara dan PWI Pusat lakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 24 peserta yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh Kamis (28/12/2023).
UKW untuk kalangan wartawan Muda yang digelar PWI Pusat dilaksanakan secara serentak di tiga Provinsi yakni Provinsi Aceh, NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) disponsori oleh Forum Humas BUMN (FHBUMN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PTPN.
Uji Kompetensi Wartawan yang sebelumnya dilakukan Pra UKW dibuka oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah turut hadir Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten III Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Kabag Humas Setdaprov Aceh Gade Ridwan, Penasihat PWI Aceh Dr Bustamam Ali, Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh Asnawi Kumar, Ketua dan Pengurus PWI Aceh, Ketua dan Sekretaris IKWI Aceh.
Diketahui, UKW Angkatan XVII PWI Aceh diikuti 24 wartawan Muda anggota PWI Aceh yang bertugas di berbagai perusahaan media.
PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr H Firdaus Komar, M.Si mengutus empat penguji nasional yaitu, Anas Sahirul Alim, T Haris Fadhillah (penguji Nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman dan Setiawan Hendra Kelana.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan, keanggotaan PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 berjumlah 467 orang, 343 di antaranya dinyatakan kompeten, terdiri 46 orang kompeten Utama, 78 orang kompeten Madya, dan 219 kompeten Muda.
Anggota PWI Aceh yang belum mengikuti UKW sebanyak 124 orang, termasuk Anggota Biasa sebagai pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti UKW, Anggota Muda yang tidak memperpanjang KTA dan ada juga yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum kompeten, kata Nasir Nurdin.
Pelaksanaan UKW ini merupakan sebagai tindak lanjut surat PWI Pusat Nomor: 090/PWI-P/LXXVII/2023 Tanggal 14 November 2023 tentang Permohonan Mandat Anggota PWI yang berstatus ASN/PNS, PWI Aceh telah menarik 24 KTA PWI dari anggota yang merangkap sebagai ASN/PNS di Aceh.
“KTA yang sudah ditarik terdiri 17 KTA Anggota Biasa dan 6 KTA Anggota Muda”.
Dengan gugurnya anggota PWI Aceh yang berstatus sebagai ASN/PNS, maka jumlah anggota PWI Aceh sekarang berkurang dari 467 menjadi 443 orang, kata Nasir.
PWI Aceh kini sudah melaksanakan UKW bagi wartawan anggota PWI Aceh sesuai PD/PRT PWI Tahun 2023 hasil Kongres Bandung sebagaimana aturan baru yang diterapkan pada pelaksanaan Konferensi II PWI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14 Desember 2023 lalu, ujar Nasir Nurdin. (**)