Acehglobal.com – Banda Aceh,
Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar sesi literasi keuangan dalam rangkaian kegiatan Pakarmaru (Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru) tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut BSI menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk mencegah maraknya judi online dan kejahatan cyber serta mengajakan untuk membuat perencanaan dan pengelolaan keuangan secara mandiri.
Kegiatan ini menyasar lebih dari 1.500 mahasiswa baru yang hadir secara offline dan 6.500 mahasiswa yang hadir secara online, kata Branch Manager BSI Cabang Universitas Syiah Kuala Muzakkir Selasa (11/8/2026).
Muzakkir membedah tiga isu besar sekaligus, terutama terkait bahaya judi online yang kini kian masif menyasar anak muda, ragam modus kejahatan siber di sektor keuangan dan perbankan, serta pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, termasuk untuk mewujudkan cita-cita mulia menunaikan ibadah haji. Ketiga topik ini dipilih bukan tanpa alasan.
Generasi muda, khususnya mahasiswa yang baru pertama kali memiliki rekening bank, kartu debit, hingga akses ke berbagai aplikasi keuangan digital, dinilai berada pada titik paling rentan terhadap godaan judi online maupun jerat penipuan digital.
Judi Online Jebakan yang Menyamar sebagai Hiburan
Judi Online kerap kali menjadi jebakan yang menyamar sebagai hiburan, yang dimulai dari ajakan yang menawarkan bonus dan promosi menggiurkan, lalu pengguna mencoba dengan taruhan kecil, disusul pengalaman menang-kalah yang memicu dorongan untuk terus bermain, kemudian taruhan yang membesar seiring upaya mengejar kekalahan, hingga akhirnya sulit berhenti karena kerugian yang terus meningkat.
Muzakkir menegaskan bahwa judi online bukan sekadar soal kehilangan uang dalam sekejap, melainkan ancaman yang dapat merembet ke berbagai aspek kehidupan seorang mahasiswa.
Dampak dari judi online tidak berdiri sendiri, melainkan dapat menyerang dari sisi keuangan, uang habis lebih cepat dari yang diperkirakan, tabungan terganggu, dan risiko terjerat utang meningkat tajam.
Selanjutnya dari sisi psikologis, pelaku judi online rentan mengalami stres, kecemasan berlebih, sulit berkonsentrasi, dan muncul dorongan kompulsif untuk terus bermain meski sudah berulang kali merugi.
Dari sisi sosial dan keluarga, kebiasaan berjudi memicu konflik, menurunkan kepercayaan orang-orang terdekat, serta mengganggu prestasi belajar maupun kualitas kerja.
Kemudian di sisi keamanan digital, akun pribadi, data, hingga rekening bank menjadi rentan disalahgunakan karena banyak platform judi online meminta akses data yang sebenarnya tidak diperlukan.
Tidak berhenti di situ, kebiasaan berjudi bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan lain, seperti pencurian atau kekerasan, demi menutupi kerugian yang terus membengkak, sekaligus menggerus minat belajar dan semangat berprestasi.
Untuk membentengi diri, mahasiswa diajak menerapkan langkah-langkah pencegahan yang konkret dan bisa dipraktikkan sehari-hari, dimulai dari mengenali pemicunya dengan menghindari akun, grup, iklan, maupun konten apa pun yang mengarah ke ajakan berjudi.
Mengatur uang dengan disiplin yakni, memisahkan uang untuk kebutuhan pokok, tabungan, dan tujuan tertentu, serta tidak sekali-kali menggunakan uang kebutuhan untuk hal-hal yang bersifat spekulatif.
Kemudian membatasi akses dengan memblokir situs atau akun yang mencurigakan sekaligus mengaktifkan berbagai fitur keamanan pada perangkat yang digunakan.
Selanjutnya tidak mudah percaya pada janji “pasti menang”, karena bonus, testimoni kemenangan, dan janji keuntungan besar bukanlah jaminan, melainkan bagian dari strategi untuk menjerat korban baru.
Lebih lanjut mengisi waktu luang dengan aktivitas yang lebih sehat dan produktif seperti berolahraga, belajar, berorganisasi, menekuni hobi, atau menghabiskan waktu bersama keluarga juga dapat menghindarkan seseorang dari pengaruh judi.
Waspada Kejahatan Cyber, Modus yang Mengincar Rekening dan Data Pribadi
Selain ancaman judi online, pada kegiatan Pakarmaru tersebut BSI juga mengajak para mahasiswa baru dengan sebutkan USK Muda untuk mengenali bahaya kejahatan siber yang menyasar sektor keuangan dan perbankan.
Mahasiswa diajak untuk lebih mengenali modus kejahatan cyber, memahami risikonya, sekaligus melindungi diri dan data pribadi mereka dari upaya penyalahgunaan.
Ada banyak jenis kejahatan siber, namun yang paling sering ditemui dan mengincar sektor keuangan terutama adalah phishing, yaitu penipuan yang bertujuan mendapatkan data pribadi maupun finansial korban melalui situs web palsu yang tampilannya dibuat menyerupai situs resmi.
Smishing, penipuan yang dilakukan melalui pesan singkat atau WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak bank untuk meminta data-data penting nasabah. Selanjutnya vishing, penipuan melalui panggilan telepon di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak resmi, misalnya petugas bank atau instansi tertentu.
Malware, yaitu perangkat lunak berbahaya yang mampu mencuri informasi keuangan dari perangkat korban tanpa disadari. Kemudian skimming, pencurian data kartu debit atau kredit yang dilakukan melalui alat skimmer yang dipasang tersembunyi pada mesin ATM.
Dan kemudian social engineering, yaitu manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk memperoleh informasi penting secara ilegal secara langsung dari korban, biasanya dengan memanfaatkan rasa panik, percaya, atau tidak curiga.
Menghadapi beragam modus tersebut, Muzakkir menekankan beberapa langkah pencegahan kejahatan cyber yang perlu dibiasakan oleh setiap mahasiswa.
Dimulai dari menjaga kerahasiaan data dengan tidak pernah memberikan PIN, kode OTP, kata sandi, maupun data pribadi lainnya kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank, mengaktifkan verifikasi dua langkah baik pada aplikasi mobile banking maupun akun media sosial, sebagai lapisan keamanan tambahan.
Selalu melakukan verifikasi sebelum mengklik tautan apa pun, dengan memastikan link atau situs web yang diakses benar-benar berasal dari sumber resmi.
Secara rutin memperbarui aplikasi, sistem operasi, dan perangkat lunak antivirus pada perangkat yang digunakan, guna mengurangi celah kerentanan yang bisa dimanfaatkan peretas.
Serta menggunakan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, serta menggantinya secara berkala dan senantiasa berhati-hati saat menggunakan wifi publik, khususnya menghindari transaksi perbankan melalui jaringan tersebut dan selalu melakukan logout setelah selesai bertransaksi.
Tidak hanya soal pencegahan dari sisi kebiasaan digital, mahasiswa juga diajak untuk secara aktif melindungi keuangan dan rekening pribadi mereka melalui sejumlah langkah praktis.
Di antaranya, senantiasa menggunakan aplikasi resmi milik bank, mengaktifkan notifikasi transaksi agar setiap pergerakan dana pada rekening dapat terus dipantau, membatasi nominal transaksi harian sesuai dengan kebutuhan masing-masing, tidak sembarangan mengklik tautan yang berasal dari aplikasi atau situs yang tidak terpercaya.
Rencanakan Keuangan, Wujudkan Cita-Cita Berhaji Sejak Muda
Di kesempatan selanjutnya BSI kali ini juga membawa pesan yang lebih optimistis dan berorientasi jangka panjang, yakni ajakan kepada mahasiswa untuk mulai membiasakan diri merencanakan keuangan secara matang, salah satunya untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Pesan ini disampaikan dengan analogi yang menyentuh, “Daripada dana dan uangnya digunakan kesana kemari, mending dibuat perencanaan untuk berangkat haji”.
Melalui “Langkah Emas Berhaji Bersama BSI” memaparkan sejumlah fakta penting seputar kondisi keberangkatan haji di Indonesia yang perlu menjadi perhatian generasi muda.
Setiap tahunnya, kuota jamaah haji Indonesia yang berangkat berkisar lebih dari 200 ribu orang, sementara jumlah pendaftar haji reguler baru justru mencapai lebih dari 500 ribu orang per tahun.
Kesenjangan besar antara kuota keberangkatan dan jumlah pendaftar ini berimbas pada masa tunggu haji yang kini telah diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan, sejak awal 2026, jumlah total masyarakat Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu atau antrean haji telah mencapai lebih dari 5,6 juta orang.
Fakta ini menjadi dasar penting mengapa perencanaan haji idealnya dilakukan sedini mungkin, bukan ditunda hingga usia lanjut. Kita mesti menggunakan prinsip “lebih cepat lebih baik”, dimana sejumlah alasan mengapa ibadah haji sebaiknya dilakukan ketika seseorang masih muda.
Pertama, kekuatan fisik yang masih prima sangat dibutuhkan mengingat rangkaian ibadah haji seperti tawaf, sa’i, wukuf, mabit, dan melontar jumrah memerlukan tenaga besar, apalagi jika dilakukan dalam di tengah keramaian jutaan jamaah haji dari seluruh dunia hal ini juga berkaitan dengan konsep istitha’ah atau kemampuan dalam berhaji.
Kedua, semakin muda usia seseorang menunaikan haji, semakin panjang pula kesempatan yang dimiliki untuk mengisi sisa hidupnya dengan amal saleh setelah memperoleh ampunan dari Allah SWT.
Ketiga, pentingnya untuk tidak menunda kewajiban yang sebenarnya sudah mampu dilaksanakan, sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadis riwayat Ahmad yang pada intinya menganjurkan untuk bersegera menunaikan haji, sebab seseorang tidak pernah mengetahui apa yang akan menghalanginya di kemudian hari.
Keempat, mempersiapkan haji sejak muda juga menjadi langkah menghindari risiko sakit, menurunnya kemampuan fisik, atau bahkan wafat sebelum sempat menunaikan ibadah haji.
Untuk memudahkan mahasiswa membayangkan bagaimana perencanaan tersebut bisa diwujudkan secara nyata, BSI turut menampilkan simulasi tabungan haji sejak usia 18 tahun dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta.
Sebagai gambaran, jika seorang mahasiswa mulai menabung sejak usia 18 tahun dan menargetkan pendaftaran haji pada usia 23 tahun atau lima tahun kemudian, maka ia hanya perlu menyisihkan sekitar Rp 416.667 per bulan, atau setara Rp 13.889 per hari, dengan estimasi usia keberangkatan sekitar 49 tahun mengikuti masa tunggu 26 tahun.
Semakin panjang jangka waktu menabung yang dipilih, semakin ringan pula beban tabungan bulanan maupun harian yang perlu disisihkan. Misalnya, dengan masa menabung 10 tahun hingga usia pendaftaran 28 tahun, seseorang cukup menabung sekitar Rp 208.333 per bulan atau Rp 6.944 per hari.
Sementara dengan masa menabung yang lebih panjang lagi, yakni 17 tahun hingga usia pendaftaran 35 tahun, tabungan yang perlu disisihkan setiap harinya bisa ditekan hingga sekitar Rp 4.085 saja.
Simulasi ini memperlihatkan bahwa dengan perencanaan yang tepat dan konsisten sejak usia muda, cita-cita menunaikan ibadah haji bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan, bahkan oleh seorang mahasiswa sekalipun.
Sinergi Kampus dan Perbankan Syariah untuk Generasi Muda yang Lebih Bijak
Kegiatan literasi keuangan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Universitas Syiah Kuala dan Bank Syariah Indonesia dalam membekali mahasiswa baru dengan pengetahuan dan kesadaran finansial sejak awal mereka menempuh pendidikan tinggi.
Melalui rangkaian Pakarmaru 2026, kampus tidak hanya membekali mahasiswa dengan pembinaan akademik dan pembentukan karakter, tetapi juga dengan kecakapan hidup yang sangat relevan dengan tantangan zaman, mulai dari maraknya judi online, gencarnya modus kejahatan siber, hingga pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru USK diharapkan tidak hanya memahami bahaya judi online dan kejahatan siber secara teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langkah-langkah pencegahan yang telah dipaparkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh lagi, mahasiswa juga didorong untuk mulai membangun kebiasaan finansial yang sehat sejak dini seerta jangan menunda untuk mulai merencanakan keuangan dengan bijak, sebab dari kebiasaan menabung yang konsisten sejak muda, cita-cita besar seperti menunaikan ibadah haji bukan lagi sekadar angan-angan, melainkan sesuatu yang benar-benar dapat diwujudkan.(**)