Aparat Gabungan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Jaya di Asrama Mahasiswa.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Aparat gabungan TNI/Polri mengamankan pelaku penganiayaan salah seorang pemuda yang merupakan warga Aceh Jaya yang diduga dilakukan oleh oknum TNI/AD berinisial DAR (25) di asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat di kawasan Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar Jum’at (15/3/2024).

Oknum TNI AD berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Mata Ie Aceh Besar itu diamankan oleh aparat gabungan TNI – Polri karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga Kabupaten Aceh Jaya menjadi Korban luka tusukan benda tajam yang terjadi pada Jumat sore (15/3/2024).

Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Komplek Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh pada Jumat (15/03/2024) sekira jam 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya itu, kini telah ditangani pihak Rindam IM.

Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di Gampong Geuceu Komplek Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, kini telah diamankan oleh pihak Rindam IM yang di dampingi oleh pihak Kepolisian, kata Halim.

Halim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya berinisial AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

Halim menambahkan, kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Baca juga   BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Cobra Diwarung Warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya, kata Halim.

Pada saat diamankan, pelaku sedang tertidur di sebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personil dari Rindam IM yang dipimpin oleh Letda M Imam menanyakan kepada pelaku, “apakah ada melakukan penusukan”.

Pelaku langsung mengakuinya, kalau pelaku yang telah melakukan penusukkan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya, ungkap Halim.

“ Untuk barang bukti petugas menemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian”, tutur Halim.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka, pungkas Abdul Halim.

Saat media mengkomfirmasi pihak Rindam IM melalui pesan singkatnya aplikasi whatsApp pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 19.49 Wib mengatakan pihaknya belum memonitor kayaknya belum ada info apapun, karena di Rindam kondisinya aman-aman saja. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *