YARA Langsa Minta Polisi Periksa Kepala TK Yang Lakukan Pungli.

Syafrial

Acehglobal.com – Langsa.
YARA Langsa minta Polisi periksa Kepala Taman Kanak-Kanak Negeri Langsa Timur terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus uang untuk acara perpisahan di TK Negeri Pembina Langsa Timur Jalan Medan Banda Aceh Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.

Ada pihak yang merasa keberatan atas dugaan pungli yang terjadi di TK Negeri Pembina Langsa Timur Jalan Medan Banda Aceh Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, kata Ketua YARA Langsa HA Muthallib, SE, SH, M. Si, M. Kn dalam realesenya Senin (15/5/2023).

Muthallib mengatakan, dugaan pungutan liar itu berkedok uang perpisahan yang dikenakan setiap anak sebesar Rp.160 ribu, kata Muthallib.

” Dan tidak hanya itu, kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur berinisial NS juga telah memotong uang tabungan anak murid sebesar Rp 30 ribu per murid dengan dalih untuk biaya administrasi,” katanya.

Pungli berkedok uang perpisahan yang dilakukan oleh Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur selama ini tidak pernah di lakukan musyawarah dengan para wali murid.

Ketika para wali murid menanyakan tentang kutipan uang perpisahan, justru kepala TK marah-marah dengan menunjukkan sikap arogannya. Dan pungli berkedok uang perpisahan sudah beberapa hari dikutip dan dipotong langsung dari uang tabungan anak murid, jelas Muthallib.

Sementara, Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Zulfadli mengatakan, segala pungutan apapun disekolah tidak dibenarkan, namun menyangkut dengan kutipan untuk uang perpisahan sebaiknya pihak sekolah mengundang semua wali murid untuk melakukan musyawarah.

Hasil musyawarah dengan para wali murid setuju silahkan dibuat, kalau tidak jangan dipaksakan,” tegas Zulfadli. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *