Acehglobal.com – Jantho.
Wakakak Polres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K., beserta PJU melakukan patroli di tempat objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar yakni obje wisata pantai Riting dan Lhoknga Minggu (15/4/2024).
Patroli tersebut adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memberikan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun luar kota saat menikmati libur lebaran Idul Fitri 1445 H.
Halbitu huna memberikan pengamanan di objek-objek wisata yang ada dalam wilayah hukum Polres Aceh Besar, kata Waka Polres Kompol Rustam Nawawi S.I.K di hadapan para PJU dalam keterangannya Minggu (14/4/2024).
Polres Aceh Besar dan Polsek mengsiagakan personil di lokasi-lokasi objek wisata salah satunya di pantai Lhoknga dan Pantai Riting Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar.
Penempatan personil di lokasi objek wisata dengan tujuan untuk melakukan pemantauan di area objek wisata sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengunjung, kata Waka Polres Rustam.
Waka Polres juga memberikan apresiasi kepada anggota yang berjibaku melakukan pengaturan maupun pengamanan obyek wisata.
Hal itu demi mewujudkan kenyamanan masyarakat saat menikmati masa libur di objek wisata.
Disamping itu, para Personil Polri yang melakukan Patroli mengimbau kepada pengunjung dan wisatawan untuk menjaga barang bawaan dan mengawasi anak-anak saat bermandian di lokasi wisata, pinta Waka Polres Rustam. (**)