Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Tim JMS Kejati Aceh Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar Di Wilayah Barat.

Acehglobal.com – Blangpidie.
Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aceh pada Rabu (20/11/2024).

Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar SMA seperti di SMA Negeri 1 Meureubo Kabupaten Aceh Barat, SMAN 1 Seunagan Kabupaten Nagan Raya dan di SMK Negeri 1 di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh melalui Kasi Penkum dan Humas Ali Rasanya Lubis, SH dalam pers realesenya Jum’at (22/11/2024) mengatakan, “Kami melakukan penyuluhan hukum bagi para pelajar ini di antaranya terkait soal Judi Online, UU ITE dan Bullying (perundungan). Kita juga mengedukasi mereka untuk harus bijak dalam menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif”.

Di SMK N 1 Aceh Barat Daya, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa, hal Ini untuk memperkenalkan sejak dini terkait tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.

Kepala SMK N 1 Aceh Barat Daya Irma Suryani, S.Si, M.Pd mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh JMS dengan materi terkait soal judi online, perundungan dan penyalahgunaan narkotika kepada para anak didiknya.

Irma Suryani berharap agar para siswa memahami soal bahaya Judi Online (Judol), perundungan dan tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Sehingga anak didik kami
mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, Judi Online dan penyalahgunaan narkotika dasar hukumnya dan sanksinya seperti apa”, katanya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar.

Melalui program ini diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif dan bebas dari pengaruh negatif.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan
program tahunan di bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah, ujar Irma Suryani.(**)