Pelantikan pengurus PIMRED= Pelantikan pengurus PIMRED= Selamat Hari Kesaktian Pancasila Selamat Hari Kesaktian Pancasila Dinas PERKIM Mengucapkan Selamat HARDIKDA ACEH Dinas PERKIM Mengucapkan HUT RI Ke-81
Daerah  

Realisasi Tambahan TKD Aceh Barat Capai 50,87 Persen per 30 Oktober, Kaposwil Aceh Beri Apresiasi. 

Acehglobal.com – Meulaboh.

Realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Barat per 30 Oktober 2026 mencapai 50,87 persen.

Capaian ini melampaui batas minimal 50 persen pada akhir Oktober yang didorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, sekaligus mendapat apresiasi khusus dari Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi membenarkan angka tersebut 50,87 persen per 30 Oktober 2026 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/11/2026).

Kursi menjelaskan, Berdasarkan rekapitulasi per 30 Oktober 2026, total pagu tambahan TKD Aceh Barat Rp 68,12 miliar (Rp 68.121.911.000) untuk 328 paket pekerjaan.

Rinciannya, 237 paket TKD Baru dengan pagu Rp41,29 miliar dan 91 paket TKD Tagging dengan pagu Rp26,83 miliar. Dari pagu itu, realisasi keuangan tercatat Rp 34,65 miliar (Rp34.652.332.346), sehingga sekitar Rp 33,47 miliar belum terserap.

Menanggapi capaian tersebut, Safrizal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang berhasil melampaui target minimal 50 persen pada akhir Oktober, sebagaimana yang ia tekankan saat evaluasi realisasi tambahan TKD se-Aceh di Takengon, Aceh Tengah, awal Oktober lalu.

Capaian 50,87 persen ini merupakan perkembangan yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada Bupati, Sekda, dan seluruh SKPK di Aceh Barat yang telah menunjukkan keseriusan dalam mendorong percepatan pelaksanaan program.

Namun pekerjaan belum selesai. Momentum ini harus terus dijaga agar seluruh kegiatan dapat dituntaskan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat, ujar Safrizal.

Realisasi bergerak pesat sejak Agustus. Menurut pemantauan Satgas PRR, realisasinya 8,96 persen (Rp 6,1 miliar) pada 31 Juli 2026 dan naik menjadi 23,02 persen (Rp 15,68 miliar) pada 7 Agustus.

Per 9 September, Pemkab Aceh Barat mencatat 33,74 persen (Rp 22,98 miliar). Pada pertengahan Oktober, Kurdi menyampaikan realisasi telah mencapai sekitar 46,63 persen atau kurang lebih Rp 31,76 miliar, naik dari sekitar 37 persen sebelumnya. Dalam keterangan itu, ia juga menyebut seluruh paket telah terkontrak.

Pemantauan serapan di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dibagi dalam tiga status: hijau untuk realisasi di atas 55 persen, kuning untuk 40 hingga 55 persen, dan merah untuk di bawah 40 persen.

Pada kategori hijau, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) mencatat capaian di atas 96 persen. Berikutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 82,87 persen (pagu Rp 494 juta, realisasi Rp 409 juta), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 76,33 persen (pagu Rp466 juta, realisasi Rp 356 juta), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) sekitar 68 persen, serta Dinas Sosial (Dinsos) 66,57 persen (pagu Rp 191 juta, realisasi Rp127 juta).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengelola paket terbanyak yakni 108 paket, juga berstatus hijau dengan realisasi Rp 18,06 miliar dari pagu Rp 32,44 miliar.

Pada kategori kuning, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat 49,24 persen (pagu Rp 15,34 miliar, realisasi Rp 7,55 miliar).

Berikutnya Dinas Pendidikan Dayah 48,75 persen (pagu Rp 2,22 miliar, realisasi Rp 1,08 miliar), Dinas Pangan 45,19 persen (pagu Rp 2,49 miliar, realisasi Rp 1,13 miliar), dan Dinas Kesehatan 42,35 persen (pagu Rp1 miliar, realisasi Rp 423 juta).

Lima SKPK masih berstatus merah: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 36,97 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 23,52 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 22,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 18,17 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 4,44 persen.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dijadwalkan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Senin (2/11/2026). Kurdi mengatakan, pada forum itu seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning akan diminta mempercepat pekerjaan.

“Pada Rapim yang akan digelar besok, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning kami minta melakukan percepatan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja dan shift kerja,” kata Kurdi.

Ia optimistis seluruh kegiatan dapat dituntaskan pada Desember, meski curah hujan saat ini tinggi. “Kita optimistis semua kegiatan bisa dituntaskan pada Desember, meski cuaca saat ini dalam kondisi curah hujan yang tinggi,” ujarnya.

Kurdi menegaskan, percepatan itu tetap memperhatikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi. Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Aceh Barat mengoptimalkan tim teknis dari dinas, di samping pengawasan yang dikontrakkan.[**]