Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024.

Syafrial

Acehglobal.com – Jakarta.

Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar rapat bersama merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri di untuk Tahun 2024 yang berlangsung selama 3 hari sejak Rabu (7-9/12/2023) di Bogor, Jawa Barat.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto dalam realese persnya Jum’at (8/12/2023) mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri Tahun 2024 sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2) dan (3).

“Perumusan arah kebijakan Srategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama dengan Srena Polri untuk merumuskan kebijakan secara teknis operasionalnya bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” kata Irjen (Purn) Benny.

Benny mengatakan, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi tersebut adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat sebagaimana yang ditulis oleh Prof Dr Albertus Wahyurudhanto.

Kebijakan Satu Data Polri ini mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal,” terang Prof Dr Albertus.

Perwakilan Srena Polri Brigjen Sambodo Purnomo Yugo menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.

“Tema-tema penelitian yang telah sesuai baik yang telah maupun yang sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Brigjen Sambodo. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *