Acehglobal.com – Banda Aceh.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar, Khairul Huda, S.Kom, M.M menghadiri seminar yang digelar Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Aceh di Anjing Mon Mata Banda Aceh Kamis (15/101/2026).
Diskusi bertajuk “Potensi Jerat Pidana dalam Produk Jurnalistik” yang digelar FPRMI Aceh itu menghadirkan empat Narasumber, Brigjen Pol Dicky Sondani dari Divisi Humas Mabes Polri, Untung Kurniadi (Penasehat Hukum PWI Pusat), Dr Yusrizal dari kalangan akademisi hukum pidana dan Anggota Komisi III DPR-RI M Nasir Djamil.
Sekretaris Kominfo Aceh Besar Khairul Huda menyampaikan, seminar tersebut penting untuk memperluas wawasan terutama para insan pers dalam menghadapi tantangan jurnalistik di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, bisa menambah wawasan kita semua, terutama para peserta dari profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari agar terhindar dari potensi pidana,” kata Khairul.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum dalam pemberitaan menjadi bekal penting bagi wartawan agar dapat menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.
Ia berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat memperkuat pemahaman insan pers mengenai batasan hukum dalam produk jurnalistik, sekaligus mendorong terciptanya pemberitaan yang berkualitas dan berimbang.
Pada kesempatan tersebut, Khairul Huda juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pengurus Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Multimedia Indonesia Provinsi Aceh periode 2026–2029.
“Selamat dan Sukses,” katanya, seraya berharap kepengurusan baru Forum Pimred Multimedia Indonesia Provinsi Aceh tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme wartawan dan kualitas produk jurnalistik di Aceh.(**)
