Hukrim  

Satresnarkoba Pidie Tangkap Pemilik Sabu Asal Pijay.

Syafrial

Acehglobal.com – Sigli.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh AKP Rahmat, SH pelaku berinisial RD (43) warga Gampong Tanoh Mirah Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (21/2/2023).

Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu itu di tangkap di Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie pada Selasa (21/02/2023). ‘

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH kepada wartawan Rabu siang (22/02/2023) menjelaskan, tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat dimana pelaku sering mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie yang sudah meresahkan.

Berawal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh AKP Rahmat, SH melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku berinisial RD di Jalan Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Saat ditangkap dan diperiksa petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana pelaku. Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Gampong Tanoh Mirah Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya dan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kamar rumahnya”, kata AKP Rahmat.

Kepada petugas, pelaku RD mengaku jika barang haram itu miliknya yang didapat dari pria berinisial F yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie.

“Tersangka beserta barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 4,25 gram, kita amankan ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat Resnarkoba Rahmat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *