Acehglobal.com – BATAM.
Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap kehidupan pers Nasional.
Dari tujuh rekomendasi tersebut, salah satunya adalah PJS siap melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dilakukan Verifikasi faktual Dewan Pers, kata Ketua DPD PJS Aceh Drs Isa Alima melalui pesan singkat whatsApp Kamis (15/11/2026).
Isa Alima mengatakan, Salah satu keputusan penting adalah mempercepat peningkatan kuantitas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mematangkan kesiapan menghadapi verifikasi faktual Dewan Pers, serta memberikan dana pembinaan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi yang memenuhi kriteria kelengkapan organisasi.
Empat rekomendasi internal meliputi percepatan peningkatan kuantitas UKW, penegakan Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik, penetapan tahapan pra-verifikasi faktual di setiap DPD, serta pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 PJS.
Sementara itu, tiga rekomendasi eksternal mencakup dukungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan, sinergi dalam mendukung kedaulatan pangan dan swasembada nasional, serta penguatan kemitraan strategis dengan Pemerintah daerah dan badan usaha, ujar Isa Alima.
Sementara, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengatakan, peningkatan jumlah pelaksanaan UKW menjadi salah satu program prioritas organisasi pada Tahun 2027.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi PJS untuk melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
“Sesuai dengan visi PJS, “Terwujudnya wartawan kompeten, berintegritas dan profesional”.
Maka mulai tahun 2027 kita akan meningkatkan kuantitas pelaksanaan UKW di sejumlah daerah di Indonesia, kata Mahmud.
Menurut Mahmud, sejumlah DPD PJS telah menyampaikan kesiapan dan mengajukan pelaksanaan UKW di daerah masing-masing. Setidaknya tujuh provinsi telah mengusulkan kegiatan tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Bangka Belitung.
PJS menargetkan sebanyak 26 DPD Provinsi yang telah terbentuk, dapat menyelenggarakan UKW dalam tiga tahun ke depan.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi wartawan tidak hanya menjadi program di tingkat pusat, tetapi juga tumbuh secara merata hingga ke daerah.
“Kita targetkan dalam waktu tiga tahun ke depan, 26 DPD PJS Provinsi yang sudah terbentuk dapat merampungkan program pelaksanaan UKW,” kata Mahmud yang juga penguji UKW dan ahli pers di Dewan Pers.
Matangkan Kesiapan Verifikasi Faktual
Mahmud menambahkan, Selain peningkatan kompetensi wartawan, Rakernas III PJS juga memberikan perhatian serius terhadap agenda verifikasi faktual organisasi oleh Dewan Pers.
Mahmud menegaskan, DPP PJS telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan seluruh DPD Provinsi untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi maupun faktual sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, DPP PJS akan melaksanakan pra-verifikasi faktual dengan mendatangi seluruh 26 DPD Provinsi mulai Januari 2027.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memeriksa kesiapan setiap DPD Provinsi sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi sebelum proses verifikasi faktual dilakukan oleh Dewan Pers.
“Insya Allah, mulai Januari 2027 kami akan berkeliling ke 26 Provinsi untuk melakukan pra-verifikasi faktual. Tujuannya memastikan kesiapan administrasi seluruh DPD PJS Provinsi,” jelasnya.
Mahmud menjelaskan, Dalam rangka mendorong keseriusan pengurus di daerah, DPP PJS juga menyiapkan program dana pembinaan sebesar Rp 50 juta bagi setiap DPD Provinsi yang terpilih berdasarkan hasil penilaian dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepemilikan kantor sekretariat serta kelengkapan fasilitas penunjang kegiatan organisasi.
Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengurus daerah untuk membangun organisasi yang lebih tertib, mandiri dan memiliki kegiatan yang jelas. Keberadaan kantor dan fasilitas menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi serta mendukung kesiapan PJS menghadapi tahapan verifikasi faktual.
Dengan langkah tersebut, PJS ingin memastikan bahwa, pertumbuhan organisasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya kepengurusan yang terbentuk, tetapi juga dari kesiapan administrasi, aktivitas kelembagaan, dan keberadaan infrastruktur organisasi di setiap daerah.
Munas IV PJS Digelar di Jakarta
Rekomendasi strategis lainnya adalah penetapan Jakarta sebagai lokasi pelaksanaan Munas IV PJS yang akan dirangkai dengan perayaan HUT ke-5 PJS pada 21 Juli 2027.
Wakil Ketua Umum DPP PJS Ady Indra Pawennari mengatakan, Jakarta dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan kemudahan transportasi bagi seluruh pengurus PJS dari berbagai Provinsi di Indonesia.
“Pertimbangannya lainnya adalah, Jakarta lebih mudah dijangkau dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, teman-teman pengurus PJS dari seluruh provinsi diharapkan dapat lebih banyak hadir,” ujar Ady.
Rakernas III PJS secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana didampingi Bendahara Umum Sofyan Siahaan dan Ketua Dewan Etik Richard Nainggolan.(**)