Polsek Ulee Kareng Selesaikan Status Adopsi Anak Secara Restorative Justice.

Syafrial
kapolsek ulee kareng Iptu Samsul Bahri, SH dan personilnya melakukan media penyelesaian secara Restorative Justice penyerahan anak oleh pihak yang mengadopsi kepada ibu kandungnya di Mapolsek Ulee Kareng Selasa (7/11/2023). Foto : Dok Polsek Ulee Kareng/Polresta Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Polsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh telah lakukan penyelesaian secara mediasi  tentang status seorang anak perempuan bernama Nur Nadia Atira (12) yang di adopsi oleh seorang ibu Mardiana dengan ibu kandungnya Murni secara Restorative Justice di Mapolsek Ulee Kareng pada Selasa (7/11/2023).

Penyelesaian penyerahan itu dilakukan atas dasar dimana kedua belah pihak Ibu adopsi (pihak pertama) bersama ibu kandung Nur Nadia Atira sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dihadapan petugas Kepolisian Sektor Ulee Kareng/Polresta Banda Aceh yang disaksikan oleh Kapolsek Iptu Samsul Bahri, SH dan personilnya.

Pihak pertama selaku ibu yang mengadopsi bernama Mardiana Binti M Amin Saleh bersedia menyerahkan kembali anak bernama Nur Nadia Atira Binti Abdul Manaf kepada ibu kandungnya bernama Murni.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng Iptu Samsul Bahri mengatakan, Penyerahan Nur Nadia Atira dari pihak pertama (ibu Adopsi) Mardiana kepada Ibu kandungnya Murni (pihak Kedua) dengan ketentuan pihak pertama lepas dari segala tanggungjawab terhadap anak tersebut.

Pihak Pertama I ( selaku Ibu Adopsi ) tidak merasa keberatan bahwa anak tersebut diambil kembali oleh Pihak Kedua yang merupakan Ibu Kandung Nur Nadia Atira bernama Murni warga asal Pidie kini menetap di Desa Situpa Jaya Kecamatan Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue.

Pihak kedua (Ibu Kandung) Nur Nadia Atira akan bertanggung jawab penuh terhadap anaknya Nur Nadia Atira. Dimana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanggung Jawab anak bernama Nur Nadia Atira akan diurus sepenuhnya oleh Pihak Kedua tidak lain adalah ibu kandung Nur nadia Atira, kata Kapolsek Samsul.

Nur Nadia Atira saat dilaksanakan penyerahan kepada ibu kandungnya oleh ibu adopsi kondisinya dalam keadaan sehat dan baik sesuai dengan berita acara, ujar Kapolsek Samsul. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *