Daerah  

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal.

Syafrial

Acehglobal.com – Suka Makmue. Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melakukan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya Rabu (17/4/2024).

Patroli yang dilakukan selama tiga hingga enam jam itu meliputi lokasi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila, Semua lokasi itu masuk dalam Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

“Kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melakukan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si.

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, dimana lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

Selain asbuk, personel gabungan juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line.

Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler, jelas Vitra.

Vitra juga mengatakan,
Patroli gabungan tersebut dilakukan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar, kata Vitra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *