Daerah  

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.
Ombudsman RI menyerahkan penghargaan kepada Polres Lhokseumawe atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lhokseumawe Tahun 2022 dengan hasil nilai 88,61 Zona Hijau kualitas tertinggi pada Senin (6/3/2023).

Penyerahan piagam penghargaan ini merupakan buah dari hasil kerja keras dan rasa ikhlas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Polres Lhokseumawe berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kompol Dedy Darwinsyah, SE, M.M mengatakan, Polres Lhokseumawe menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, “Alhamdulillah Polres Lhokseumawe mendapat nilai 88,61 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022” ujarnya.

Penghargaan ini akan menjadi motivasi jajaran Polres Lhokseumawe untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Jangan kita cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat.

“Semoga hal ini bisa kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *