Hukrim  

Polres Lhokseumawe Aman Remaja Yang Melakukan Percobaan Pengeroyokan Dengan Sajam.

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.

Polres Lhokseumawe mengamankan seorang remaja berinisial A (17) dan Senjata Tajam (Sajam) dalam tindak pidana percobaan pengeroyokan antar remaja di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe Sabtu malam (25/2/2023).

Ikhwal tersebut berawal dari Personel Polsek Dewantara mendapat informasi ada aksi pengeroyokan antar remaja dimana para pelaku mengendarai 4 sepeda dengan berbagai jenis yang sedang duduk di pinggir jalan Sp Kuburan Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pelaku berinsial A (17) yang meeupakan warga Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe bersama teman – temannya pada pukul 21.00 WIB mendatangi remaja Desa Tambon Tunong yang sedang duduk di pinggir jalan Simpang Kuburan Desa dimaksud.

“Pelaku mengendarai roda dua sebanyak empat unit dengan jenis campuran, setelah tiba di TKP pelaku A bertanya kepada temannya, apakah ini orangnya ? Namun teman pelaku menjawab bukan,” kata Kapolsek Iptu Subihan Afuan Ardhi.

Kemudian pelaku A bertanya kembali apakah di sana ada yang duduk, lalu temannya menjawab ada, saat itu terlihat oleh seorang remaja Tambon Tunong yang tidak jauh dari lokasi dan sejumlah remaja yang sedang duduk itupun langsung melarikan diri.

“Namun seorang remaja yang masih berada di lokasi mengambil sebuah kayu untuk menggertak pelaku A beserta temannya, kemudian pelaku A bersama rekannya melarikan diri,” kata Kapolsek Subihan.

Pada pukul 22.30 WIB, lanjut Kapolsek, Kemudian pada pukul 22.30 wib pelaku A dengan membawa 20 orang temannya kembali mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang dengan cara diangkat. Remaja Desa Tambon Tunong melihat mereka dengan spontan mengejar dan pelaku A beserta kelompoknya pun lari dari lokasi.

Baca juga   Polisi Amankan Enam Pelaku Illegal Minning beserta Dua Unit Alat Berat.

“Tetapi, satu sepmor jenis Scoopy warna hitam milik remaja Muara Satu tertinggal di lokasi dengan kondisi telah rusak. Mendapat laporan, personel mendatangi TKP dan menemukan sajam berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati. Semua barang bukti ini telah kita amankan di Mapolsek Dewantara,” pungkas Iptu Subihan Afuan Ardhi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *