Hukrim  

Polres Aceh Tengah Ungkap 25 Kasus Narkoba.

Syafrial

Acehglobal.com – Takengon.
Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023, jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.

Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tengah dalam mengungkap 25 kasus narkoba itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah yang dipimpin Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Antanta, S. I. K, mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tengah Kompol Zain Hamid, S. Pd. I, dalam siaran persnya Selasa (8/3/2023).

Zain Hamid mengatakan,”Polres Aceh Tengah sejak bulan Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 522,92 gram, dan jenis ganja seberat 1919,68 gram”.

Disamping pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka, tutur Kasi Humas.

Dalam pergelaran konferensi pers yang berakhir pada pukul 15.20 Wib itu turut dihadiri sejumlah PJU dan personel Polres Aceh Tengah, pungkas Kasi Humas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *