Hukrim  

Polisi Periksa Terlapor Pengancam Wartawan Melalui Telepon.

Syafrial
Kasat Reskrim Polres Bireuen: Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. (Dok Polres Bireuen)

Acehglobal.com – Bireuen.
Polres Bireuen bergerak cepat menangani laporan  pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen Fajrizal (Fajri Bugak) terkait pemberitaan lapak penjualan daging di Bireuen.

Setelah tiga jam lamanya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bireuen, terlapor mengakui ancam wartawan melalui telepon.

“Hari ini terlapor sudah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam. Terlapor mengakui perbuatanya melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis di Bireuen,” kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen Kamis (18/4/2024).

Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka.

“Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” kata Iptu Adimas Firmansyah.

Sebagaimana diberitakan, oknum sopir Camat Kota Juang Kabupaten Bireuen berinisial TF diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan Dialeksis liputan Bireuen Fajri Bugak yang juga Sekretaris PWI Bireuen.

Fajri Bugak mengatakan pengancaman terhadap dirinya terjadi dua kali.

Pertama pada Jumat malam 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran, nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.

TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman dengan bahasa yang sangat tidak etis, malah mengeluarkan kata-kata, “tunggu saja, kalau bukan aku yang mati, kau yang mati.”

Setelah kejadian Jumat malam, Fajri mengira sudah selesai.

Namun pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, TF  kembali menelepon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.

Baca juga   Anggota Kodim 0101/KBA Berhasil Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg di Bandara Internasional Kualanamu.

“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” kata Fajri Bugak kepada wartawan Minggu 14 April 2024.

Dirinya diajak bertemu di warung Pondok di Kota Matang Gelumpang Dua.

“Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik bahkan leher saya akan ditebas,” ungkap Fajri mengutip ancaman TF.

TF yang dikonfirmasi Dialeksis membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan tersebut bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan Fajri, atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, sehingga membuat Laporan ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. [**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *