Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama itu dilakukan oleh Plt Sekda Aceh Taufik, ST, M. Si dan Ketua DPR Aceh Zulfadli yang akrab disapa Abang Samalanga dalam rapat paripurna DPR Aceh yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad Kamis (8/10/2026).
Persetujuan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam melanjutkan proses penyusunan RAPBA 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang nantinya menjadi acuan dalam pembahasan anggaran.
Selain penandatanganan KUA-PPAS 2027, paripurna tersebut juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.
Dengan beralihnya masa persidangan tersebut, DPRA selanjutnya akan melanjutkan sejumlah agenda kedewanan, termasuk tahapan pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027.[**]
