Pembangunan Tol Sigli-Langsa Dalam Pengusahaan Tahap III Trans Sumatera.

Syafrial
Foto : Izal Syafrizal.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Presiden RI Joko Widodo mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2024 tentang percepatan prmbangunan jalan Tol di Sumatera.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan jalan Tol di Sumatera yang di tandatangani pada Senin 25 Maret 2024 lalu.

Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

Di dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, guna untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe yang masuk dalam kategori tahap III, kata Jokowi.

Pengusahaan ruas jalan tol Tahap III tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Sedangkan untuk Tahap I pengoperasiannya dilaksanakan paling lambat bulan Desember tahun 2024, ujar Jokowi.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE, M. Si menyampaikan bahwa, kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, terkait kelanjutan pembangunan jalan Tol Sibanceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.

“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” kata Pj Gubernur Bustami.

Bustami meyakini, keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh akan memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor seperti sektor ekonomi, perdagangan, industri, wisata dan juga lainnya.

Bagi pengguna jalan tol tentu akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengguna dalam memilih moda angkutan yang akan digunakan.

Baca juga   Kapolri Komit Perkuat Pemberantasan Korupsi.

Untuk diketahui bersama, saat ini pembangunan Jalan Tol Sibanceh menyisakan 1 seksi (Padang Tiji – Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu dan ditargetkan beroperasi sebelum pelaksanaan PON XXI/2024 berlangsung.

“Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe–Sigli dan Langsa–Lhokseumawe yang bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Gubernur Bustami. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *