Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Hukrim  

Pelaku Pencurian Diringkus Polisi, Fauziannur Apresiasi Polresta Banda Aceh

Syafrial
Fauziannur Abdur Rahman Buket.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kerja cepat tim Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus pelaku berinisial MH (28) aksi pencurian yang dilakukan salah satu rumah milik Fauziannur Abdur Rahman Buket di kawasan Ajuen Jempet Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

Kesigapsiagaan aparat penegak hukum Polresta Banda Aceh itu terbukti tak sampai 24 jam setelah mendapat informasi dari korban, pelaku berhasil diringkus.

Sebagaimana halnya yang disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol.Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama pada konferensi pers di Polresta Banda Aceh Kamis (25/5/2023).

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, terungkapnya aksi para pelaku pencurian itu terekam CCTV dari salah satu rumah korban. Dimana dalam aksinya pelaku membawa hasil kejahatan dengan menggunakan mobil jenis kijang Innova dengan nomor polisi BK 1676 JSS.

Sebelum kata Fadillah, pelaku di tangkap sebuah hotel ternama di kawasan Ulee Kareng Banda Aceh, dimana keberadaannya sudah terpantau dari CCTV dengan adanya ciri-ciri kenderaan sehingga polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel dan akhirnya pelaku ditangkap.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya menyebutkan bahwa, pada hari Minggu (21/5/2023) pelaku kembali melancarkan perbuatannya setelah aksinya itu dilakukan ditempat lain, yaitu dikawasan ajuen jeumpet Aceh Besar.

Di dua rumah korban para pelaku mengambil uang cash senilai Rp 73,5 juta, emas batangan 117 gram, sejumlah emas yang sudah di olah menjadi perhiasan dan barang berharga lainnya.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi disalah satu hotel di Banda Aceh Senin (22/5/2023) pagi berinisial MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal Sumut dan AR (42) warga Medan Deli Kota Sumut.

Salah seorang warga Kota Fauziannur Abdur Rahman Buket dalam keterangannya Jum’at (26/5/2023) mengapresiasi kerja cepat Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus pelaku pencurian yang sangat kian meresahkan masyarakat.

Tak sampai 24 jam Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Penanganan kasus pencurian di kawasan ajuen jeumpet Aceh Besar yang mengakibatkan kerugian harta ratusan juta mendapat apresiasi dari Fauziannur Abdur Rahman Buket.

Fauziannur mengungkapkan bahwa, pada hari minggu Dirinya dan keluarga kebetulan tidak berada dirumah berhubung menginap di kawasan komplek Jacky-Chen Ujong Batee. Namun pada hari kajadian itu kebetulan anaknya tidak ikut serta dengan kata lain ada dirumahnya JalanTgk Dibetong Gampong Pasheu Beutong Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Sesuai video yang terekam dalam CCTV rumahnya, Fauzi mengatakan dua pelaku masuk dengan memecahkan kunci pagar dan membuka paksa pintu rumah, pelaku terkejut melihat anaknya berdiri dengan memegang sapu, lalu pelaku berlari ke mobil dan akhirnya pergi.

Menurutnya, pelaku terkejut dikira dirumah banyak orang sehingga pelaku memilih kabur. Namun, hasil terekam CCTV rumahnya kemudian diserahkan ke Polresta sebagai bentuk laporan ke polisi pada malam hari pasca kejadian itu.

Fauziannur yang juga salah satu petinggi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh itu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap maraknya kejahatan tindak pidana pencurian, perampokan dan lain sebagainya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memprotek se isi rumah dan lingkungannya, harap Fauziannur. (sya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *