Daerah  

Ombudsman Serahkan Penghargaan Ke Pemda Atas Penilaian Standar Pelayanan.

Syafrial
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty (Tengah) di dampingi asisten bidang pelaporan Ilyas Isti menyerahkan penghargaan atas penilaian terhadap standar pelayanan kepada Pj Bipati Aceh Barat Mahdi Efendi Rabu (22/2/2023) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas hasil penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh pada Rabu (22/2/2023).

Acara penyerahan penghargaan tersebut di hadiri anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Iskandar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty , para Kepala Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penilaian.

Hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh terhadap Pemda di Aceh, masih ada empat Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori kuning atau kualitas sedang yakni, Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Besar dan Simeulue.

Namun ada dua Pemerintah Kota yang masuk dalam kategori penilaian tertinggi yaitu, Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe. Bahkan Kota Banda Aceh masuk dalam nominasi sepuluh besar nasional, sedangkan yang lainnya masuk dalam kategori tinggi atau zona hijau.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kini sudah mulai ada peningkatan standar pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Sebelumnya ada 15 Kabupaten/Kota di Aceh yang standar pelayanannya masuk dalam kategori kuning. Namun tahun ini sudah mulai ada perubahan, tinggal hanyavempat daerah lagi,”sebut Dian.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya pada kesempatan itu menekankan agar Pemda untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh Iskandar menyampaikan agar, Pemda yang masih dalam kategori kuning supaya untuk dapat memperbaiki standar pelayanannya, dan berharap agar ke depan keluar dari zona kuning,” harap Iskandar.

Baca juga   Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pengawasan Penegakan Syariat Islam.

Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini sangat konsisten mengawasi pelayanan publik yang menjadi keluhan masyarakat, ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *