Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

MA Sosialisasi Virtual Account Alat Modernisasi Pembayaran Biaya Perkara.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Panitera Mahkamah Agung RI Dr H Ridwan Mansyur, SH MH didampingi Sekretaris Kepaniteraan Dr Iyus Suryana, SH, MH melakukan sosialisasi tentang penggunaan virtual account untuk alat pembayaran biaya perkara dalam kebijakan modernisasi manajemen perkara pada Mahkamah Agung RI.

Acara yang dipusatkan di Hotel Kyriad Banda Aceh Senin (27/11/2023) dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah,  Ketua Mahkamah Militer, para Panitera, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dalam wilayah hukum Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

CEO Regional BSI Aceh Wisnu Sunandar menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI yang melakukan kerjasama terkait penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

“BSI sebagai market leader di Aceh yang memiliki 703 ATM dan Insya Allah tahun depan kami akan tambah 300 ATM lagi, sehingga seluruhnya berjumlah 1000 ATM. Kami berharap agar para nasabah BSI di Aceh akan mendapatkan kemudahan bersama kami, termasuk para warga pengadilan yang ada di Aceh”, kata Wisnu.

Sementara, Panitera Mahkamah Agung RI Ridwan Mansur dalam sambutannya menegaskan bahwa, dengan penggunaan virtual account tersebut agar manajemen perkara menjadi lebih mudah dan lebih modern.

“Ridwan Mansur mengatakan, kita harus menggunakan kemajuan Informasi dan Tehnologi (IT) agar penanganan perkara menjadi lebih mudah, lebih murah, lebih efektif dan lebih efesien.

“Penggunaan IT penting kita lakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih sederhana dan tepat. Apalagi nusantara kita yang demikian luas dengan penduduknya yang tersebar dalam ribuan pulau di Indonesia”, Pungkas Dr Ridwan Mansyur. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *