Hukrim  

Kuasai Sabu, Dua Pemuda Gampong Jeumerang Diringkus Satresnarkoba Polres Pidie.

Syafrial

Acehglobal.com – Sigli.
Dua pemuda Gampong Jeumerang Kecamatan Kembang Tanjung berinisial JD (25) dan MM (28) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie karena di duga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan di jalan Polisi di kawasan Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie pada Minggu (23/4/2023) pukul 22.30 wib.

Kedua pelaku diamankan setelah Polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie.

“Dua orang pelaku tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH dalam realesenya Senin (24/4/2023).

Rahmat mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengamankan pelaku berinisial MM beserta Barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dari tangan pemuda MM yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,24 gram dan 1 buah handphone merk vivo warna biru dai pelaku JD.

Hasil interogasi, kedua pelaku memperoleh narkotika jenis sabu itu
dari seorang pelaku yang bernama S kini tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua pelaku JD dan MM beserta Barang Bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Rahmat. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *