Hukrim  

Kodim 0103 Ungkap Kasus Penipuan Oleh Tiga Intel Gadungan.

Syafrial
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P memberikan keterangan pers di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara terkait pengungkapan tiga Intel gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan.

Acehglobal.com -Lhokseumawe.
Kodim 0103 Aceh Utara mengungkap kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan tiga anggota Untel gadungan yang mengaku sebagai Intel Kodim 0103,Intrl Korem 011 Lilawangsa dan Intel Bais TNI di wilayah Kodim 0103 Aceh Utara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Komadan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P dalam press realesenya di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara Desa Kampung Jawa Lama Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe (20/5/2023).

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga TNI Gadungan tersebut adalah berkat kerja sama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW dalam sebuah penyelidikan yang berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya oknum TNI gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat.

Akhirnya tim gabungan melakukan penelusuran sehingga kejadian tersebut didapatkan pada 2 hari lalu yaitu Tanggal 18 Mei 2023 dan Tanggal 19 Mei 2023.

Ada 2 orang masyarakat yang mengaku sebagai oknum Intel Kodim dan Intel Korem serta anggota Intel Bais ataupun Mabes TNI yang kian meresahkan masyarakat karena selama ini hasil penelusuran didapatkan bahwa masyarakat merasa terintimidasi dan takut bahwa ada anggota TNI gadungan yang melakukan pemerasan.

Pemerasan dilakukan oleh tersangka 1 berinisial FDL terhadap salah satu masyarakat dan mengikutsertakan warga lain berinisial MTRD yang turut serta menyukseskan kegiatan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.

Dalam hal ini tim gabungan melakukan penyelidikan yang akhirnya dilakukan penangkapan di TKP, kemudian setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di Kodim dengan gabungan dari Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Staf Intel Korem 011/LW didapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap masyarakat sebesar Rp. 80.000.000 dan yang satu lagi berjumlah senilai Rp. 15.000.000, kata Dandim Hendrasari.

Baca juga   Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu.

Kemudian, Unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara mengamankan satu orang lagi laki-laki yang mengaku dirinya sebagai anggota Intel dari Mabes TNI dengan TKP Desa Uteun Kot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe yang bernama FDLI ( tersangka II), kata Dandim.

Penangkapan FDLI (Intel Bais gadungan Mabes TNI) duduk di warung kopi dan diadakan penangkapan secara persuasif dan setelah dilakukan pengembangan ke kostnya Jalan T Ibrahim Agung Kelurahan Uteun Kot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kemudian, Dandim menyimpulkan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara mengaku sebagai Intel TNI untuk melancarkan aksinya, terindikasi bahwa ada 22 korban dari masyarakat yang ditipu dan diperas oleh tersangka FDLI yang semuanya adalah warga Kota Lhokseumawe, kata Fandim.

Proses hukum selanjutnya akan
Kita serahkan semua pelaku kepada pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe untuk proses hukum, tutup Dandim. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *