Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika di Radio Nikoya FM

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Aceh melalui program “Jaksa Menyapa”. Yang disiarkan langsung di Radio Nikoya FM  kawasan Lampaseh Kota Banda Aceh Kamis (27/6/2024).

Program yang dikemas dalam bincang santai itu mengusung tema “Peran Serta Masyarakat Kota Banda Aceh dalam Upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika”.

Plt Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis yang menjadi narasumber didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh Susi Erlita, dipandu oleh penyiar Radio Nikoya FM Dika Tobby.

Ali Rasab Lubis menyampaikan, peredaran gelap narkotika di Aceh sudah dalam kategori sangat mengkhawatirkan, hal itu seiring dengan banyaknya pengungkapan kasus narkotika di daerah ini.

“Oleh karena itu, kami dari kejaksaan berkomitmen melakukan tindakan represif dengan memberi hukuman maksimal”, kata Ali Rasab.

Selain tindakan represif, Kejaksaan juga menerapkan teknik-teknik pencegahan melalui slogan-slogan anti narkotika dan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan dan BNNK Banda Aceh.

“Kami berkolaborasi agar peredaran narkotika tidak berjalan di Aceh”, tegas Ali Rasab.

Ali Rasab juga mengingatkan bahwa, bahaya narkotika tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga lingkungan masyarakat dan melanggar hukum.

“Peredaran narkotika ilegal merupakan perbuatan pidana dengan ancaman dan resiko tegas. Kami selalu mengingatkan bahwa kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegasnya.

Sementara itu Susi Erlita menjelaskan, peran BNNK Banda Aceh dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, BNNK Banda Aceh telah membentuk relawan anti narkoba di berbagai lingkungan seperti pemerintahan, pendidikan, swasta, dan masyarakat.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan dan dinas pendidikan untuk memberikan pembekalan tentang P4GN kepada tenaga pengajar,” ujarnya.

Susi menambahkan, BNNK Banda Aceh memberikan konseling bagi mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melakukan rehabilitasi.

BNNK juga membentuk remaja teman sebaya, ketahanan keluarga anti narkotika, serta melaksanakan bimbingan teknis bagi penggiat P4GN di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan tersebut Susi juga menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga sangat penting dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, serta pengawasan aktif dan bijaksana,” jelasnya.

Terkait jenis-jenis narkoba, Susi mengakui adanya perbedaan berdasarkan efek, cara penggunaan, dan bahan kimia yang terkandung di dalamnya. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menjadi ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia pada tahun 2030.

“Pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat penting, terutama dengan tindakan preventif,” tutupnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *