Hukrim  

Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap.

Syafrial

Acehglobal.com – Sigli.
Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram di dompet. RH ditangkap di Gampong Krueng Cot Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie pada Senin (27/2/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat ke Polsek Delima, di mana RH kerap melakukan ransaksi narkotika jenis sabu yang kian meresahkandan.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan benar bahwa ada seorang berinisial RH melakukan aktivitas tersebut.

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram,” kata Rahmat.

Setelah ditangkap sambung Rahmat, pihak Polsek Delima menyerahkan RH beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit handphone ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial B dan sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ujar Rahmat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *