Acehglobal.com – Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa, selebaran dan gambar yang beredar di kalangan masyarakat mengatasnamakan pengobatan “Ida Dayak Official” itu adalah Hoaks.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Fahmi dalam keterangan Minggu (14/7/2024) menanggapi adanya pengaduan di WA Curhat Kapolresta serta keresahan masyarakat terkait pengobatan Ida Dayak.
Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel Amel Convention Hall di kawasan Gampong Lamteh Kecamatan Ulee Kareng yang menyatakan bahwa tidak ada pemesanan gedung untuk kegiatan tersebut.
Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Amel Convention Hall bahwa perwakilan dari Ida Dayak tidak pihak yang melakukan pemesanan gedung untuk kegiatan tersebut.
Sehingga dapat kami pastikan bahwa kegiatan pengobatan Ida Dayak itu adalah hoaks, tegas KBP Fahmi.
Fahmi mengharapkan agar masyarakat jangan mempercayai informasi tersebut sehingga akan merugikan diri sendiri, dimana sebelum melakukan pengobatan, harus menyerahkan sejumlah uang sebagai jaminan.
Kapolresta Banda Aceh juga menambahkan “WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh” di nomor 082316851998 sangat bermanfaat untuk menerima setiap aduan masyarakat.
Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini pun berjanji bahwa, semua aduan yang disampaikan ke WhatsApp Curhat Polresta akan ditindaklanjuti dan tak ada yang terabaikan.
“Bahkan setelah kita tindaklanjuti akan kita informasikan kepada pelapor, kami berharap WA Curhat ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan aduan dan memudahkan polisi untuk action di lapangan,” pungkasnya.(**)