Daerah  

Kapolres Lepas 2 Purna Bakti Dan Penyerahan Piagam Penghargaan Untuk 21 Personel.

Syafrial
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH menyerahkan piagam penghargaan dalam perlepasan Purna Bakti kepada AKP Ibrahim, dan terima kasih Kapolres Aceh Besar atas dedikasinya selama bertugas di Polres Aceh Besar.

Acehglobal.com – Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH melepas 2 purna bakti Perwira Polri Polres Aceh yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Aceh Besar Selasa (7/3/2023).

Disampin pelepasan 2 purna bakti perwira Polri yaitu AKP (Purn) Ibrahim dan Aiptu (Purn) Joherman Kapolres Aceh Besar juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 21 personel dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM yang dinilai memiliki prestasi kerja yang sangat baik.

Upacara pelepasan Purna Bakti dan penyerahan piagam penghargaan itu di Pimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K,  M.H yang turut hadir Waka Pores Aceh Besar Muara Uli Saut Hamonangan, S.E.,M, PJU Polres Aceh Besar dan para Kasi dan Perwira Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K,  M.H dalam sambutannya menyampaikan, Upacara ini adalah bukan hanya sebuah seremoni, namun pada hakikatnya ini merupakan suatu bentuk penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebanyak-banyaknya atas keberhasilan dalam melaksanakan tugas selaku Insan Bhayangkara dengan Dedikasi dan Loyalitas serta Dharma Bakti yang telah Saudara berikan selama ini.

Dalam dua momentum merupakan pencapaian keberhasilan yang pertama dalam Pelaksanaan tugas yang telah mempersembahan Dharma Bakti dan turut berjasa dalam membangun Kepolsian Negara Republik Indonesia sampai Purna Bakti.

Kapolres Carlie berharap kepada seluruh jajaran Personel Polres Aceh Besar untuk dapat meningkatkan kinerja, kemampuan dan Profesionalisme agar Polres Aceh Besar memiliki Personel yang unggul dalam bidang SDM-nya agar dapat mewujudkan Polri yang Presisi.

Setiap Personel Polres Aceh Besar haruslah menanamkan Disiplin, berdedikasi dan memiliki Loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas agar menggapai keberhasilan, harap Kapolres Carlie.

Berikut Nama-Nama Personil yang Purna Bakti adalah :

1. AKP Purn Ibrahim Jabatan terakhir Kasi Humas Polres Aceh Besar, Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/46/II/2023 tanggal 13 Februari 2023.

Baca juga   Ombudsman Pastikan Efektifitas Pengawasan Sembako Selama Ramadhan.

2. Aiptu Purn Joherman Jabatan terakhir Bamin Sium Polsek Seulimeum Polres Aceh Besar, Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/436/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022.

Adapun  Personil yang mendapatkan Piagam Penghargaan Kapolda Aceh adalah :

1. Iptu Syatria Putra, Jabatan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

2. Ipda Samino, SH Jabatan Kbo Sat Res Narkoba Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

3. Iptu Husni, Jabatan Kapolsek Leupung Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Penyelewengan Solar bersubsidi,1 (satu) buah Piagam.

4. Aipda Rahmatika, Jabatan Kanit IV Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal,1 (satu) buah Piagam.

5. Aipda Irsan, Jabatan Brig Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

6. Aipda Bainuddin Jabatan Brig Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

7. Aipda Iwan Eka Saputra, Jabatan Brig Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

8. Bripka Munawir Yani Jabatan Brig Sat Intelkam Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal,1 (satu) buah Piagam.

9. AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, Jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, Penyelewengan Solar bersubsidi dan Penculikan anak, 3 (tiga) buah Piagam.

10. Aipda Yudhi Irawan, Jabatan Banit Idik 1 Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal dan Penyelewengan Solar bersubsidi, 2 (dua) buah Piagam.

11. Aipda Islami Safriansyah, Jabatan Ba Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal dan Penyelewengan Solar bersubsidi, 2 (dua) buah Piagam.

Baca juga   Kadisbudpar Aceh Tanggapi Sejumlah Isu Miring Soal PKA-8.

12. Bripka Muhammad Fauzan, Jabatan Ba Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal,1 (satu) buah Piagam.

13. Briptu Muktamir Jabatan Ba Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal dan Penyelewengan Solar bersubsidi, 2 (dua) buah Piagam.

14. Bripda Farza Rizki, Jabatan Ba Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal dan Penyelewengan Solar bersubsidi, 2 (dua) buah Piagam.

15. Briptu Azhar Moko Ginta, Jabatan Ba Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Penyelewengan Solar bersubsidi, 1 (satu) buah Piagam.

16. Aipda Dedi A. Berampu, Jabatan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Prestasi : Penyelewengan Solar bersubsidi,1 (satu) buah Piagam.

17. Aipda Faizal Yusima Jabatan Ps Kanit Intelkam Polsek Lembah Seulawah Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

18. Aipda Sudaryono, Jabatan Ps Kanit Reskrim Polsek Lembah Seulawah Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

19. Bripka Mukhlis Jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Lembah Seulawah Polres Aceh Besar, Prestasi : Pengungkapan Kasus Kepemilikan senjata Api Ilegal, 1 (satu) buah Piagam.

20. Aipda Zulkhaidir Jabatan Brig Polsek Leupung Polres Aceh Besar, Prestasi : Penyelewengan Solar bersubsidi, 1 (satu) buah Piagam.

21. Bripka Ikram, Jabatan Brig Polsek Leupung Polres Aceh Besar, Prestasi : Penyelewengan Solar bersubsidi, 1 (satu) buah Piagam. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *