Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Brigjen Pol Syamsul Bahri dan Sekretaris Daerah Aceh Bustami, SE, M. Si menghadiri acara peluncuran/launching aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional secara virtual di ruang Vidcon Polda Aceh Selasa (14/3/2023).
Aplikasi Signal ini merupakan bentuk pelayanan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) Tahunan, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam realesenya Selasa (14/3/2023).
“Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ), kata Kabid Humas Joko.
Secara digital kata Joko, aplikasi ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola Bapenda Provinsi.
Nantinya, data tersebut diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan dalam menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
“Aplikasi SIGNAL nanti datanya langsung terintegrasi dengan pihak-pihak terkait pajak, termasuk Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai database masyarakat. Ini semua adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraannya,” kata Joko.
Selain itu, sistem aplikasi SIGNAL ini dapat mem-verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan wajah atau face matching sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri, imbuh Joko. (**)