Hukrim  

Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi.

Syafrial

Acehglobal.com – Sigli.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang pemuda berinisial MW (33), karena kedapatan menyimpan 15 paket sabu di saku celananya. Pelaku MW ditangkap tanpa perlawanan di Gampong Kulu Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Jumat (7/4/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin dirinya, langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas MW yang mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik MW, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di saku celana pelaku ditemukan 15 paket sabu seberat 2,33 gram,,” kata Rahmat dalam keterangannya Sabtu (8/4/2023).

Kasatresnarkoba Rahmat mengatakan, hasil interogasi singkat pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial K yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 2,33 gram, satu unit handphone dan satu dompet diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *