Daerah  

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Di Banda Aceh.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyerahkan santuan kepada korban kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor Scoopy dengan Mobil Kijang Innova di jalan Abdurrahman Gampong Lampohdaya Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dan 3 Orang Luka-luka pada Minggu (26/2/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh Regy S Wijaya menyampaikan,“PT Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasung kawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas”.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polresta Banda Aceh, Kasubbag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Aceh Iwan Prasetiya didampingi mobile service Cabang Aceh Eka Putra Bersama dengan Kasatlantas Polresta Banda Aceh segera mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Gampong Lampaya Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan hasil survei bahwa, korban memiliki ahli waris, sesuai dengan UU No 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000.

Santunan langsung diterima oleh ahli waris korban yaitu istri sah korban dikirim melalui transfer rekening kurang 24 jam setelah kejadian dan Korban luka -luka dijaminkan Biaya rawatan di RS Zainal Abidin Banda Aceh sebesa Rp 20.000.000 untuk masing-masing korban.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas” tutup Regy S Wijaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *