Jaksa Agung Minta ASN Kejaksaan Netral Dan Independent Dalam Penegakkan Hukum.

Syafrial

Acehglobal.com – Jakarta.

Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa pada tanggal 14 Februari 2024, ASN Kejaksaan bersikap netral dan Independent dalam penegakkan hukum.

Pilihlah pemimpin dengan menggunakan nurani dengan tidak menyia-nyiakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin 5 Tahun kedepan. karena sekecil apapun suara yang kita berikan sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 bisa berjalan jujur, adil dan damai, kata jaksa Agung ST Burhanuddin dalam realesenya Minggu (11/2/2024).

Burhanuddin mengatakan, Sikap Netral seluruh ASN Kejaksaan adalah untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai lembaga penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan.

Para ASN kejaksaan harus menjadi andil bukan menyukseskan pelaksanaan Pemilu saja, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan masing-masing.

“Saya mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga meminta agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu untuk salah satu pasangan calon.

Jaksa Agung juga menekankan agar, jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara, ujar Burhanuddin.

Baca juga   Korlantas Polri Berlakukan One Way pada Pukul 21.30 WIB.

Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga mengantisipasi AGHT Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AHGT) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin, tegas Burhanuddin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *