Pemkab Abdya Ucapan Ramadhan Pelantikan Bupati Abdya

H.Rusli Bintang :Tak Ada Dualisme Pimpinan di Yayasan Altek Bandar Lampung dan Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Dr (HC) H Rusli Bintang.

Acehglobal.com – Bandar Lampung

Pendiri sekaligus Ketua Pembina Yayasan Alih Tehnologi (Altek) Bandar Lampung dan Universitas Malahayati  Bandar Lampung Dr (HC) H.Rusli Bintang menegaskan tidaka da dualisme Kepemimpinan di Altek Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung.

Hal itu ditegaskan Dr (HC) H Rusli Bintang dalam keterangannya kepada Wartawan Jum’at (7/2/2025) menanggapi isu yang beredar di masyarakat.

Tidak ada dualisme kepemimpinan di Yayasan Altek Universitas Malahayati Bandar Lampung, dan saya telah menunjuk Zulkarnaini Bintang untuk melaksanakan segala kepengurusan yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung, tergas Rusli Bintang.

Penegasan yang sama juga disampaikan adek kandung Dr(HC) H Rusli Bintang yaitu Zulkarnaini Bintang bahwa, “tidak ada dualisme dalam Kepengurusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung maupun kepemimpinan Universitas Malahayati Bandar Lampung”.

Zulkarnaini Bintang mengatakan, Berdasarkan akta notaris yang dibuat pada 4 November 2024, dimana pendiri yayasan telah menunjuk Ir H Musa Bintang, MM sebagai Ketua Umum Yayasan Altek Bandar Lampung yang dipercaya untuk melaksanakan segala kepengurusan yayasan.

Kemudian sebagaimana Surat Keputusan Nomor 075/SK/ALTEK/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, pendiri melalui para pengurus juga telah menunjuk dan menetapkan Dr Achmad Farich, dr.,MM sebagai Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung, untuk melaksanakan roda pendidikan pada salah universitas swasta ternama di Bandar Lampung.

Zulkarnaini Bintang

Ihwal penunjukan dan penetapan Zulkarnaini Bintang disebutkan bahwa, pendiri sekaligus Ketua Pembina Dr.(HC) H Rusli Bintang tidak pernah menginginkan atau memperbolehkan istri dan anaknya untuk menduduki jabatan pada pengurus, pengawas Yayasan Altek Bandar Lampung maupun jabatan struktural pada Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Para anak dan istri dimaksud ialah Hj Rosnati Syeh, Ruslan Junaedi, Eli Zuana, Maidayani, Muhammad Kadafi, M Rizki dan M Ramadhana.

“Nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung yang juga sebelumnya sudah di informasikan kepada mereka semua,” tegas Zulkarnaini Bintang.

Zulkarnaini juga menegaskan kepada seluruh pengurus Altek Bandar Lampung, Civitas Akademik Universitas Malahayati Bandar Lampung, Staf dan Karyawan Universitas Malahayati Bandar Lampung, stakeholder dan pihak lainnya untuk tidak melaksanakan segala perintah apapun dari nama-nama tersebut.

“Kami tegaskan, bagi yang tidak mentaati ketentuan, kami akan mengambil tindakan serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia”, tegasnya.

Zulkarnaini Bintang menambahkan, upaya dan langkah semacam ini guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum, serta terjaminnya pelaksanaan ketentuan sesuai aturan yayasan maupun kampus setempat.

“Kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum untuk dapat bertindak melakukan segala langkah-langkah hukum yang diperlukan”, tegas Zulkarnaini Bintang lagi.(sya)