Daerah  

Dishub Kota Banda Aceh Gelar Razia Uji Kenderaan Angkutan Umum.

Syafrial
Petugas pengawasan angkutan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan uji kenderaan di kawasan Krueng Cut Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan razia bagi kenderaan angkutan barang dan Penumpang yang digelar secara rutin di kawasan Krueng Cut Kecamatan Baitussalam Aceh Besar Rabu (22/2/2023).

Razia ini bertujuan untuk menertibkan Uji Kenderaan Bermotor atau lazimnya disebut KIR yang dilakukan secara berskala selama 6 bulan, kata Kadishub Kita Bamda Aceh Wahyudi melalui Kabid Pengawasan angkutan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh saat di jumpai di lokasi Rabu (22/2/2023).

Aqil mengatakan, razia ini rutin dilakukan setiap minggu mengingat ketidak kepatuhan para angkutan baik penumpang mau barang masih tinggi.

Adapun jumlah angkutan yang masa ujinya sudah tidak berlaku lagi mencapai rata-rata sekitar 20 pelanggar yang kita lakukan penindakan sanksi tilang, jelas Aqil.

Kabid Pengawasan angkutan Aqil menambahkan, pihaknya juga bersedia membantu para angkutan untuk kita daftarkan proses KIR di uji kenderaan.

Kita menghimbau kepada pengusaha angkutan umum baik yang menggunakan plat kuning dan plat hitam untuk terus melakukan uji kenderaan secara berskala di Dinas terkait dalam upaya menghindar sanksi tilang dari petugas, ujar Aqil. (sya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *