Hukrim  

Dirlantas Polda Aceh Apresiasi Anggotanya yang Berhasil Tangkap Pencuri Emas

Syafrial
Dirlantsa Polda Aceh : Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya Bripka Dena E.S Ketaren, Ipda Rahmat dan Briptu Eko Afriyadi yang berhasil menangkap pencuri emas disaat sedang melakukan patroli di seputaran Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh Selasa (15/8/2023).

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan anggotanya menangkap pencuri emas. Apa yang mereka lakukanitu adalah salah satu wujud Polantas Aceh Hadir di tengah masyarakat dalam menjamin keamanan,” kata Iqbal dalam pers realesenya di Banda Aceh.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu juga mengatakan, selaku pimpinan dirinya akan memberikan reward atas dedikasi dan kepedulian anggotanya kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan atas sebuah kemalangan.

Dirlantas Iqbal juga berterima kasih kepada masyarakat yang begitu cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga bisa cepat ditangani dan berhasil menangkap pelaku.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan tindak kejahatan itu dengan cepat tanpa ragu-ragu sehingga ini menjadi salah satu bukti bahwa, kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin meningkat,” ujarnya.

 

Kronologi Kejadian

Dirlantas M Iqbal Alqudusy menambahkan, asal mula penangkapan pelaku kejahatan itu dimana pada Selasa 15 Agustus 2023 anggota Polantas Bripka Dena E.S Ketaren, Ipda Rahmat dan Briptu Eko Afriyadi sedang melaksanakan patroli di seputaran Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Mereka menerima laporan dari korban atau pemilik Toko Emas Dinar bahwa telah terjadi pencurian emas yang dilakukan oleh seorang wanita dan dua pria dengan menggunakan mobil Honda Brio warna merah.

Mendapatkan laporan tersebut, anggotanya itu langsung memancarkannya ke jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh untuk memonitor pergerakan mobil dengan identitas yang disampaikan korban, jelas M Iqbal.

Baca juga   Polresta Banda Aceh Tegas Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

 

Disamping itu salah satu anggotanya juga melacak rekanan rental untuk mendeteksi kepemilikan mobil yang digunakan pelaku. Alhasil, mobil tersebut diketahui milik pengusaha rental berinisial MH.

MH mengakui bahwa yang digunakan pelaku adalah mobil miliknya, dimana pelaku juga menelpon ingin menukar dengan mobil lain, dengan alasan ingin membawa keluarga.

“Para pelaku berencana menukar mobil rentalnya namun, respon cepat anggota kami yang langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku. kemudian, anggota saya menghubungi personel di Polsek Baiturrahman untuk menjemput para pelaku, dan pelaku kini dibawa ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Iqbal. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *