Daerah  

Dandim 0103/Aut Besuk Pelajar Yang Terlibat Tawuran Di Rumah Sakit.

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.

Komandan Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.IP., M.IP membezuk para pelajar  di rumah sakit yang terlibat Tawuran antar Pemuda, pelajar di wilayah Kota beberapa waktu lalu, dimana hal tersebut  sudah sangat meresahkan masyarakat, termasuk  para guru dan orang tua. Pasalnya tindakan para pelajar tersebut sudah mengarah pada sikap anarkis yang mengancam keselamatan jiwa orang lain.

Seperti  halnya yang terjadi Pada Sabtu Malam dini hari sekelompok Pelajar melakukan Tawuran diwilayah Kota Lhokseumawe sehingga mengakibatkan Salah seorang Pelajar SMP negeri 16  Alue Lim Kecamatan  Balang Mangat Harus dirawat di RS Kesrem Lhoksemawe. Akibat  kejadian tersebut Komandan Kodim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.IP., M.IP  melaksanakan Anjangsana kepada Remaja yang Terlibat Tawuran, yang saat ini dirawat di RS Kesrem.

Menyikapi peristiwa tawuran yang terjadi antar pelajar, Dandim 0103/Aut  Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.IP., M.IP menyampaikan bahwa , saya sudah perintahkan para Babinsa melalui Danramil masing-masing agar turun ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan pihak sekolah.

Dandim 0103/Aut  Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.IP., M.Ippada kesempatan itu  berpesan agar jangan pernah ada lagi aksi tawuran, apalagi penyerangan terhadap pelajar sekolah. “Siapapun tidak boleh melakukan aksi-aksi anarkis”. Semuanya nanti akan berhadapan dengan hukum dan akan ditindak tegas oleh kepolisian. Jangan ada aksi-aksi mirip gangster khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten  Aceh Utara. Tawuran, keroyokan dan aksi kekerasan adalah tanda krisis budi pekerti, oleh karenanya Para siswa-siswi harus fokus pada tugasnya belajar dan melatih budi pekerti yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” tegas Letkol Hendrasari Nurhono.

Jadilah Pemuda yang berjiwa ksatria, bukan berjiwa pengecut, Ksatria itu petarung sejati, tidak keroyokan, tidak gerudugan dan tidak bertindak seperti  gerombolan yang sewenang-wenang, terangnya.

Baca juga   Ditlantas Polda Aceh Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong.

Dandim Menambahkan, tawuran itu sangat merugikan sekali untuk siapa saja yang melakukannya, karena tawuran dapat menghilangnya nyawa seseorang, melukai, merusak sarana umum dan menggangu kondisi keamanan lingkungan.

 

“Kami mengajak kepada orang tua yang memiliki anak masih pelajar agar selalu memperhatikan aktifitas anaknya saat keluar rumah dan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila melihat ataupun mengetahui adanya pemuda yang berkumpul ingin melakukan aksi tawuran hendaknya dapat mencegah dan membubarkannya atau melaporkan ke Koramil atau Polsek setempat guna mencegah adanya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, ”pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *