Hukrim  

Curi Sepmor, Pemuda Aceh Besar Diringkus Tim Rimueng.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kembali meringkus seorang pemuda berinisial MH (23) warga Kecamatan Peukan Bada,
Aceh Besar atas kasus tindak pudana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Jumat malam (17/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Beat berwarna hitam yang dicuri pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, kasus ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu tepatnya di sebuah warnet di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Korban adalah seorang mahasiswa bernama Arrayan Ramadhani (20) warga Desa Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh,” kata Kasat Fadhillah, Minggu (19/2/2023).

Pencurian berawal saat korban sedang berada di warnet dan beberapa saat kemudian keluar karena teringat dengan kunci yang tertinggal di motornya. Kemudian, korban melihat motornya sudah hilang dari parkiran.

“Kasus ini kemudian oleh korban melaporkan ke Polsek Darul Imarah dan kita tindaklanjuti. Akhirnya tim baru bisa menangkap pelaku kemarin usai serangkaian penyelidikan,” jelas Kasat.

“Tim menangkap pelaku berinisial MH di sebuah warnet di Kecamatan Lueng Bata. Saat penangkapan ia mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Darul Imarah untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat.

Motor Korban Sempat Digadaikan Ke Orang Lain

Pengungkapan kasus terbilang lama, karena polisi agak kesulitan mencari keberadaan pelaku maupun motor yang dicuri. Pasca pencurian ternyata MH telah menggadaikan motor tersebut ke orang lain di Kecamatan Ulee Kareng seharga Rp 1,8 juta.

“Lalu ditebus kembali dan motor digunakannya selama ini. Selain itu, yang bersangkutan (pelaku MH) juga sudah lama tidak pulang ke rumah, baru diketahui bahwa ia menuntut ilmu di sebuah dayah di Banda Aceh,” ujar Kasat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *