Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Bank Aceh Kembali Dipercaya Untuk Penyaluran BSPS 2024.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
PT Bank Aceh Syariah kembali dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh Tahun 2024.

Penunjukan ini merupakan wujud kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

Bank Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.

Setelah melalui proses pemilihan Bank/pos penyalur dana BSPS tahun 2024, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024.

“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai Bank penyalur BSPS Kementerian PUPR dengan jumlah penerima dan alokasi yang lebih besar yang tersebar Di 23 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh”, kata Plt Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas dalam siaran pers-nya Rabu (5/6/2024).

Fadhil mengatakan, “Penunjukan ini merupakan menjadi tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu.

Bank Aceh telah menjadi Mitra Sebagai Penyalur Dana BSPS sejak Tahun 2018, 2022 dan 2023 dengan Total Penyaluran Dana sebesar Rp. 642.740.000.000.

Pada tahun 2023 seluruh dana BSPS berhasil disalurkan sebesar Rp 247.840.000.000 kepada 12.392 penerima yang tersebar Di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.

Pada Tahun 2022 sebesar Rp.343.000.000.000 kepada 17.150 penerima yang tersebar Di 13 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh.

Dan pada Tahun 2018 sebesar Rp. 51,9 Milyar kepada 3.458 penerima berhasil disalurkan Bank Aceh, kata Fadhil.

Kedepan kata Fadhil lagi, seluruh alokasi anggaran akan menggunakan Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah. Artinya seluruh rekening penerima manfaat tidak dibebankan biaya administrasi lagi, dan tidak dikenakan biaya pada saat penutupan.

Dengan sejumlah realisasi tersebut, kami berharap dalam pelaksanaannya program BSPS dapat berjalan dengan lancar.

“Kami juga memiliki harapan yang besar bahwa, program BSPS ini dapat membantu masyarakat prasejahtera di Aceh memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Fadhil.​

Sebelumnya, Bank Aceh telah dipercayakan sebagai Bank Penyaluran melalui sejumlah program, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti, Penyaluran Dana Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Dari Kementerian Koperasi Dan Ukm Tahun 2021, Sebanyak 291.778 Penerima, tutur Fadhil.(**) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *