Pelantikan pengurus PIMRED= Pelantikan pengurus PIMRED= Selamat Hari Kesaktian Pancasila Selamat Hari Kesaktian Pancasila Dinas PERKIM Mengucapkan Selamat HARDIKDA ACEH Dinas PERKIM Mengucapkan HUT RI Ke-81

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748.

Fadhil Ilyas : Dirut Bank Aceh Syariah.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Sejak 2021 hingga September 2026 penggunaan QRIS di Aceh terus tumbuh, dimana Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS yang jumlah tersebut naik 1.142 atau 7% dibandingkan pada Tahun pertama dari 2.072 merchant.

Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas Senin (2/11/2026) mengatakan, capaian ini menunjukkan dimana masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai.

“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Fadhil.

Menurut Fadhil, QRIS memberi banyak manfaat bagi pelaku usaha. Dengan satu kode QR, pelanggan dapat membayar dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital. Pembeli yang tidak membawa uang tunai tetap bisa bertransaksi, sehingga jangkauan pelanggan makin luas.

Transaksi juga lebih cepat dan praktis karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian.

Salah satu keuntungan penggunaan QRIS adalah mengurangi risiko uang palsu, salah hitung kembalian dan kehilangan uang tunai. Semua transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pembukuan dan pemantauan omzet.

Fadhil menegaskan, keunggulan utama QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran masuk ke rekening merchant secara real time.

“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant secara cepat saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” ujarnya.

“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0 % untuk usaha mikro dengan transaksi hingga batas tertentu. QRIS juga standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, sehingga sistemnya terjamin. Usaha pun tampil lebih kredibel dan modern,” jelas Fadhil.

Fadhil menambahkan, dengan menerima pembayaran melalui QRIS, setiap transaksi merchant tercatat secara digital dan rapi.

Rekam jejak ini menjadi data arus kas yang kredibel, sehingga bank dapat menilai kesehatan usaha dan kemampuan bayar merchant.

“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan layanan, Bank Aceh juga secara bertahap meluncurkan soundbox QRIS guna memudahkan merchant menerima pembayaran.

Setiap pembayaran yang masuk, langsung terkonfirmasi lewat notifikasi suara, sehingga merchant tak perlu terus-menerus mengecek ponsel, apalagi saat sibuk melayani pelanggan.

Alat ini juga membantu mengurangi risiko pembayaran palsu atau keluhan “sudah bayar”, karena konfirmasi terdengar jelas dan real-time.

Transaksi pun lebih cepat, rapi, dan tercatat, sehingga merchant bisa lebih fokus berjualan sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.

Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen berikut:

Perorangan: KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha. Jika belum memiliki surat keterangan usaha, bank akan melakukan verifikasi langsung.

Badan usaha: KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha.

“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.(**)