Badiklat Kejaksaan RI Berhasil Meraih Predikat Terbaik ke-1 Tahun Anggaran 2023.

Syafrial
Seorang Putra Aceh yang menjabat sebagai Kabag Keuangan Badiklat Kejaksaan RI Mukhlis, SH menerima Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta Lili Khamiliyah di Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta rabu (28/2/2024). Foto : Dok Puspenkum Kejaksaan RI.

Acehglobal.com – Jakarta,

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V Award dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Rabu (28/2/2024).

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta Lili Khamiliyah kepada Kabag Keuangan Badiklat Kejaksaan RI Mukhlis, SH dalam rangka mewujudkan belanja Pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dalam menjaga tata kelola Pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, Badiklat Kejaksaan RI juga meraih penghargaan yang sama sebagai satuan kerja lingkup KPPN Jakarta V dengan jumlah transaksi Cash Management System pada semester I tahun anggaran 2023, Penghargaan tersebut diberikan pada tanggal 1 September 2023.

Disamping itu, Badiklat Kejaksaan RI juga telah berhasil mempertahankan dan memperoleh dua sertifikat sekaligus yaitu Sertifikat Quality Management System International ISO 9001:2015 dan Sertifikat Anti Bribery Management System (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Standar Nasional Indonesia ISO 37001:2016 dalam lingkup penyelenggaraan dan pelatihan Aparatur Negara.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona integritas di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Saat ini Badan Diklat Kejaksaan RI telah memiliki program-program perbaikan yang dilaksanakan secara nyata sehingga menghasilkan perubahan-perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan Diklat, baik diklat prioritas Nasional maupun diklat organisasi Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *