Triwulan Ketiga, Ombudsman Aceh Fokus Penilaian Kepatuhan

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali merilis kegiatan selama triwulan Tahun 2023, dimana pihak Ombudsman kini sedang fokus untuk kegiatan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lembaga Pemerintahan Daerah di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty melalui Kepala Bidang Pencegahan Ilyas Isti dalam keterangannya pada Kamis (12/10/2023) di Banda Aceh.

Ilyas menyampaikan bahwa, pihaknya kini telah melakukan penilaian di dua puluh tiga Kabupaten/Kota di Aceh, Sementara untuk Sekretarian Daerah Provinsi Aceh, kini ini sedang dalam proses penilaian oleh tim di lapangan.

Ombudsman selain melakukan penilaian terhadap standar pelayanan, pihaknya juga melakukan wawancara dengan pemberi layanan dan masyarakat penerima layanan. “Saat ini kita sedang fokus penilaian ke Pemda, sekarang sedang proses input data”, jelas Ilyas.

Untuk hasil penilaiannya, kemungkinan akan keluar pada pertengahan bulan November Tahun 2023 nanti, kata Ilyas.

Selain berfokus pada penilaian, pihak Ombudsman juga tetap melayani masyarakat yang membuat hendak membuat laporan, baik yang datang secara langsung maupun penyampaian laporan melalui berbagai kanal pengaduan lainnya.

“Masyarakat tetap kita layani seperti biasa, baik yang lapor ataupunĀ  konsultasiā€, kata Ilyas.

Berdasarkan data, kini ada sekitar 50 laporan yang masuk ke Ombudsman Aceh pada triwulan ini, 20 laporan adalah laporan dari masyarakat, yang lainnya merupakan konsultasi non laporan dan tembusan yang disampaikan ke Ombudsman.

“Dari 20 laporan tersebut, 6 laporan sedang dalam proses dan ada yang di tutup karena tidak memenuhi syarat formil dan materil,” kata Ilyas lagi.

Laporan yang tersebut didominasi terkait adanya dugaan penundaan berlarut-larut yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Dengan segala keterbatasan, kita tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab, baik pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan lainnya,” pungkas Ilyas. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *