Hukrim  

Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Dua Remaja Miliki Sajan.

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) di kawasan Simpang Asmi Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Minggu dini hari (12/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat berinisial TR (16) dan MF (15) karena kedapatan membawa senjata tajam.

Hal tersebut kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin, setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli, mereka kita amankan usai mendapat informasi bahwa, akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi dalam keterangannya Minggu (12/2/2023).

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Heydi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *