Acehglobal.com – Aceh Besar.
Resimen Induk Kodam (Rindam) IM melakukan pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat kendaraan Dinas yang dipakai oleh seluruh prajurit dan PNS Rindam IM yang berlangsung di lapangan Hitam Mako Rindam Mata Ie Aceh Besar Senin (8/1/2024).
Danrindam IM Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si menyampaikan bahwa, pemeriksaan surat-surat dan pengecekan kelengkapan fisik kendaraan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan tubuh satuan terhadap personel untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran dan berlalulintas.
“Lengkapi surat-surat kendaraan bermotor agar selama perjalanan aman, juga kelengkapan lainnya seperti dongkrak dan segitiga pengaman juga harus ada di mobil untuk mengatasi kendala saat berkendara, terutama kendaraan Dinas yang digunakan untuk mengangkut personel”, kata Danrindam Trijoko.
Danrindam juga menekankan agar Prajurit Rindam harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat dalam berkendara di jalan raya dengan melengkapi surat kendaraan dan kondisi kendaraan harus sesuai aturan.
“Hindari kebut-kebutan dan penggunaan knalpot racing (Brong) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum”, tegas Danrindam.
Danrindam memerintahkan kepada Prajurit yang belum melengkapi surat berkendaraan agar segera mengurus atau memperpanjang masa berlaku surat kendaraan serta melengkapi bagian kendaraan sesuai dengan aturan, harap Danrindam Trijoko.(**)