Acehglobal.com – Banda Aceh.
Aksi pelemparan bus angkutan umum antar Provinsi tujuan Banda Aceh – Medan kembali terjadi. Atas insiden tersebut kini mendapat respon serius pihak Polda Aceh, dimana insiden ini membahayakan keselamatan sopir dan penumpang.
Kasus pelemparan tersebut menimpa Bus Harapan Indah saat melaju di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri Kabupaten Aceh Besar Selasa malam (1/4/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.
Karena, selain menimbulkan kerugian materiel, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan penumpang yang ada di dalam bus.
“Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang, terlebih pada momen mudik Lebaran”, kata Kombes Joko dalam keterangannya Rabu (2/4/2025).
Kabid Humas Joko mengatakan, Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam serta akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya pelemparan bus.
Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan bus atau kendaraan lainnya, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Bila kedapatan, pasti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Joko.
Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat atau mengalami sendiri gangguan Kamtibmas dan gangguan Tibcarlantas, diimbau untuk memanfaatkan call center 110 sebagai saluran pelaporan atau pengaduan kepada Polri, ujar Joko. (**)