Rehab SHB Untuk Lokasi PON XXI Aceh-Sumut Dikhawatirkan Mangkrak.

Syafrial
Kondisi Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh sebagai lokasi PON Ke-XXI Tahun 2024 yang kini dalam proses rehab tampak dari jauh hasil dokumentasi media pada Senin (12/2/2024).

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pembangunan Rehab Stadion Harapan Bangsa (SHB) di Lhong Raya Kecamatan Banda Raya Banda Aceh sebagai lokasi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut dikhawatirkan mangkrak.

Karena, bangun rehab stadion yang diperkirakan dengan pengalokasian anggaran mencapai Rp 1,2 trilliun itu tidak pernah terekspose ke publik.

Dan disaat wartawan menjalankan control sosial untuk melakukan peninjauan mendapat penolakaan dari petugas Security dan Polisi dengan alasan tidak ada surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Maaf tidak boleh masuk kalau tidaka ada surat dari Dinas PUPR Aceh, kata Security saat tiga wartawan memantau kondisi lokasi rehab Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya pada Senin siang (12/2/2024).

Petugas juga meminta untuk menghapus hasil foto-foto yang sempat di dokumentasikan oleh wartawan. “bapak kenapa mengambil foto, tolong di hapus fotonya pinta petugas Polisi”.

Kedatangan para tiga orang wartawan media online KBA.ONE, acehglobal.com dan acehstandar.com yang menunjukkan identitas card Press langsung mendapat penolakan dari petugas.

Tanpa membuahkan hasil, kemudian rombongan wartawan menuju untuk keluar, namun disaat itulah wartawan diminta oleh petugas Polisi untuk menghapus foto-foto tentang lokasi stadion.

Bangunan rehab stadion harapan bangsa yang diperuntukan untuk pelaksanaan PON Ke-XXI Tahun 2024 mendatang juga diketahui tidak pelaksana pekerjaan tersebut, karena tidak ada tanda-tanda ada konsultan pengawas manajemen proyek sebagai syarat utama pekerjaan diatas Rp 100 miliar.

“Info yang diperoleh diduga kontraktor yang memenangkan proyek tersebut adalah pihak BUMN, tapi hingga sekarang mereka seperti tidak ada modal,” kata Faisal, salah seorang pengusaha di Aceh.

Untuk memastikan bahwa wartawan harus mendapat izin dari PUPR Aceh pihak media mencoba untuk menghubungi Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi melalui selulernya baik telepon juga pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respon.

Baca juga   Askot Klarifikasi Terkait "Vakum" Tunda Turnament Antar Club.

Pada wartawan juga menjadi andil untuk mengawasi berbagai pekerjaan rehap venue PON atas saran Sekretaris PB PON Aceh Nasir Syamaun yang kini juga menjabat sebagai Kadispora Aceh saat bersama Forum Pemred Aceh belum lama ini.

Media acehglobal.com juga sempat mengkomfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh Muhammad Adam melalui pesan singkat whatsApp pada senin (12/2/2024) juga tidak mendapat respon. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *