Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan Ilyas Isti menjadi Keynote speaker/pemateri pada kegiatan post Assessment yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh kamis (26/10/2023).
Selain Ombudsman, juga hadir pemateri lainnya yakni, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Muhamad Setyobudi, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan Dosen IAIN Lhokseumawe Azwar.
Kepala Bidang Pencegahan Ilyas Isti pada kesempatan itu menyampaikan, betapa pentingnya sebuah standar pelayanan dalam memenuhi kebutuhan publik. Karena sebuah standar pelayanan baik, dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi.
Disamping itu Ilyas Isti juga berharap agar dalam hal pelayanan dapat menempatkan petugas yang berkompeten, yang berorientasi pada pelayanan.
” Seperti halnya di kepolisian, banyak satuan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus kompeten dan mempunyai jiwa melayani. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Koorps Bhayangkara akan semakin meningkat”.
Dalam alam pelayanan juga harus merespon akan setiap kebutuhan masyarakat dengan menjaga komunikasi yang baik, kata Ilyas.
Selain itu, evaluasi dan pengawasan ditingkat internal juga sangat dibutuhkan, jika ada keluhan masyarakat bisa dapat langsung ditindaklanjuti sehingga tidak membias ke luar.
Maka, standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan ini penting untuk kita sampaikan kepada publik agar setiap keluhan dapat segera teratasi, kata Ilyas. (sya)